Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Gapki Tak Masalah Lepas 20 Persen Areal Kerja untuk TORA

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyatakan bersedia melepaskan 20 persen areal lahan konsesi mereka untuk program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Nur Faizah Al Bahriyatul Baqiroh
Nur Faizah Al Bahriyatul Baqiroh - Bisnis.com 30 Juli 2019  |  08:23 WIB
Gapki Tak Masalah Lepas 20 Persen Areal Kerja untuk TORA
Kebun sawit. - Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyatakan bersedia melepaskan 20 persen areal lahan konsesi mereka untuk program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Direktur Eksekutif Gapki Moekti Sardjono mengatakan pelepasan areal kerja 20 persen itu sudah diberlakukan sejak terbitnya UU Nomor 39/2014 tentang Perkebunan dan Permentan Nomor 29/2016 jo Permentan Nomor 98/2013 tentang pedoman perizinan usaha perkebunan.

Dua regulasi tersebut mengamanatkan bahwa setiap Izin baru perkebunan wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sebesar 20 persen dari kebun yang diusahakan. 

"Jadi, memang sejak awal perizinan baru, sudah dialokasikan untuk fasilitasi kebun masyarakat tersebut. Kalau ini akan dikaitkan dengan TORA tentunya akan sangat bagus sehingga petani pekebun akan segera mendapatkan alas hak lahannya," kata Moekti kepada Bisnis, Senin, (29/7/2019).

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan akan menagih 20 persen areal perkebunan untuk didistribusikan kembali kepada masyarakat sebagai bagian dari program TORA.

Adapun 20 persen areal perkebunan yang akan tagih seluas 428.358 hektare (ha) yang tersebar di Sumatera, Kalimantan, Maluku, Sulawesi, dan Papua.

Bambang Hendroyono, Sekretaris Jenderal KLHK, menyampaikan luasan areal yang ditagih tersebut merupakan alokasi lahan perkebunan untuk masyarakat yang diwajibkan dalam Surat Keputusan (SK) pelepasan kawasan hutan.

"Itu adalah haknya rakyat," kata Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

perkebunan gapki
Editor : Lucky Leonard

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top