Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Pacu Serapan Garam Lokal ke Industri

Serapan garam lokal oleh industri dalam negeri mencapai 960.000 ton pada semester I/2019.
Petambak memanen garam di desa Tanjakan, Krangkeng, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (10/7/2019)./ANTARA-Dedhez Anggara
Petambak memanen garam di desa Tanjakan, Krangkeng, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (10/7/2019)./ANTARA-Dedhez Anggara

Bisnis.com, JAKARTA – Serapan garam lokal oleh industri dalam negeri mencapai 960.000 ton pada semester I/2019.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan realisasi impor garam pada semester I/2019 baru mencapai 55,55% dari rekomendasi yang diberikan atau sejumlah 1,5 juta ton. Adapun, rekomendasi penambahan sekitar 300.000 ton garam industri masih belum dibahas di rapat antar kementerian.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan pihaknya tidak memperhitungkan kecepatan pertumbuhan industri makanan dan minuman (mamin) tahun ini. Begitu pula dengan ekspansi dari industri Chlor Alkali Plant (CAP) yang meliputi industri kertas dan petrokimia pada pemberian rekomendasi untuk paruh pertama 2019.

Namun demikian, Sigit mengatakan pihaknya berupaya menyerap garam lokal untuk kebutuhan industri pada tahun depan. Pada semester I/2019, katanya, sektor industri telah menyerap sekitar 960.000 ton garam lokal untuk kebutuhan industri.

“Kami melihat tahun lalu produksi [garam] lokal bagus. Kami upayakan beberapa industri seperti industri mamin yang bisa disubstitusi lokal agar bisa disubstitusi,” katanya kepada Bisnis belum lama ini.

Sigit tidak menampik garam lokal sebagian besar masih belum dapat terserap oleh sektor industri lantaran kualitas yang belum sesuai. Pasalnya, kandungan Natrium Chlorida (NaCl) garam lokal secara keseluruhan masih di level 95%, sedangkan keutuhan industri harus berada di level 97%-99,9%. “Jadi kalau dicuci pun 30% loss.”

Sigit memperkirakan kuota impor garam industri akan meningkat karena garam lokal belum dapat menggantikan kebutuhan industri. Pihaknya akan terus mengedukasi petani lokal agar kualitas panen dapat mendekati persyaratan garam industri.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis menyampaikan pihaknya terus mendorong perbaikan kualitas garam produksi dalam negeri agar dapat meningkatkan nilai tambah guna menjaga fluktuasi harga di tingkat petani. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah mengklasifikasikan garam sebagai komoditas penting.

Airlangga menuturkan, pemerintah fokus untuk terus memacu kualitas garam rakyat. Pasalnya, industri membutuhkan garam berkualitas tinggi, terutama untuk industri berorientasi ekspor.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Andi M. Arief
Editor : Galih Kurniawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper