Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan operator jalan tol berharap agar perbankan bisa melakukan penyesuaian bunga kredit seiring dengan penurunan bunga acuan oleh Bank Indonesia. Alasan mereka meminta beban bunga diturunkan karena profil risiko industri jalan tol kian terukur.
Sekretaris Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Krist Ade Sudiyono mengatakan bahwa tingkat bunga yang dikenakan perbankan kepada badan usaha jalan tol cukup tinggi.
Dia menambahkan bahwa mitigasi risiko perbankan cenderung konservatif dan tidak memberi insentif untuk pertumbuhan industri jalan tol.
Krist menyebutkan bahwa perbankan rata-rata meminta margin sebesar 4% dari rata-rata biaya dana.
Menurut Krist, tingkat margin tersebut bisa ditekan.
"Dengan melihat profil cashflow yang secure, lalu struktur industri yang cenderung mature, harusnya mereka [perbankan] bisa menekan di level margin 2%," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (23/7/2019).
Baca Juga
Krist mengatakan, ATI meminta dukungan pemerintah untuk bersama-sama melakukan negosiasi bunga pinjaman kepada kalangan perbankan.
Saat ini, katanya, negosiasi berlangsung dengan pendekatan antarbadan usaha atau business to business. Posisi tawar kreditur dinilai lebih baik dibandingkan dengan debitur sehingga upaya tersebut tidak optimal dalam menurunkan beban pinjaman.
Menurut Krist, biaya dana dari bunga pinjaman bisa mendorong industri jalan tol menjadi overpricing. "Suatu industri menjadi semakin menarik bagi investor jika mampu menarik dana murah atau setidaknya bisa menekan cost of fund-nya," jelas Krist.
Berdasarkan laporan keuangan PT Jasa Marga (Persero) Tbk., PT Waskita Karya (Persero) Tbk., dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.,per Maret 2019, rentang bunga pinjaman perbankan untuk perusahaan jalan tol berkisar 7,95% sampai dengan 11%. Sejumlah pinjaman menerapkan skema rata-rata bunga deposito ditambah margin 4% sampai dengan 5%.