Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rumah Sakit Turun Kelas, Bagaimana Dampaknya ke Klaim BPJS?

Dampak dari penyesuaian kelas ini yakni adanya perbedaan besaran biaya tarif yang akan dibayarkan BPJS sesuai dengan aturan berlaku.
Petugas pemeriksa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan (kanan) mewawancarai pekerja tenaga kesehatan saat monitoring kepatuhan pemberi kerja di Lhokseumawe, Aceh, Selasa (14/3)./Antara-Rahmad
Petugas pemeriksa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan (kanan) mewawancarai pekerja tenaga kesehatan saat monitoring kepatuhan pemberi kerja di Lhokseumawe, Aceh, Selasa (14/3)./Antara-Rahmad

Tindak Lanjut Rekomendasi Kemenkes

Bambang menambahkan apabila rekomendasi dan rekomendasi hasil penilaian ulang review kelas rumah sakit tidak ditindaklanjuti, maka Kementerian Kesehatan akan menggunakan penetapan kelas rumah sakit berdasarkan hasil rekomendasi yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan.

"Rekomendasi penetapan kelas RS dijadikan sebagai dasar perjanjian kerjasama BPJS Kesehatan dengan RS untuk pembayaran INA-CBG's," ujarnya.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’aruf menuturkan rekomendasi hasil review RS yang dikeluarkan oleh Kemenkes merupakan bagian tindak lanjut dari audit BPKP untuk memastikan bahwa pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai Permenkes No.56/2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan RS yang mengatur soal standar masing-masing kelas RS. 

"Kami tentu mengapresiasi upaya Kemenkes untuk memastikan pembiayaan JKN ini berjalan sesuai amanah UU No.40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)," ujarnya. 

Dampak dari penyesuaian kelas ini yakni adanya perbedaan besaran biaya tarif yang akan dibayarkan BPJS sesuai dengan aturan berlaku. "Pembiayaan mesti mengedepankan efisien dan efektif karena pembiayaan JKN ini mesti bisa sustain," katanya.

Pihaknya masih menunggu penetapan dari hasil rekomendasi penyesuaian kelas ini hingga 28 hari mendatang. "Baru tanggal 1 September bisa dieksekusi kalau tidak ada sanggahan," ucap Iqbal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper