Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Kepri Masih Mempelajari Kelanjutan Rencana Reklamasi

Plt. GUbernur Riau Isdianto masih perlu waktu untuk mempelajari rencana reklamasi, termasuk mengevaluasi perusahaan-perusahaan yang melaksanakan proyek itu.
Wakil Gubernur Kepulauan Riau Isdianto (kedua kiri) berjalan meninggalkan kantor Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang usai menjenguk Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun yang diperiksa oleh penyidik KPK di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (11/7/2019)./ANTARA-Andri Mediansyah
Wakil Gubernur Kepulauan Riau Isdianto (kedua kiri) berjalan meninggalkan kantor Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang usai menjenguk Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun yang diperiksa oleh penyidik KPK di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (11/7/2019)./ANTARA-Andri Mediansyah

Bisnis.com, BATAM — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan mempelajari kembali seluruh rencana reklamasi di daerah setempat setelah gubernur nonaktif Nurdin Basirun terjerat operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu.

"Reklamasi nanti kita lihat. Saya tidak tahu, saya belum ke lapangan. Nanti kita lihat," kata pria Plt. Gubernur Kepri Isdianto seperti dikutip Antara, Jumat (19/7/2019).

Dia mengatakan bahwa dirinya masih perlu waktu untuk mempelajari rencana reklamasi, termasuk mengevaluasi perusahaan-perusahaan yang melaksanakan proyek itu.

Menurut Isdianto, pemerintah tidak bisa sembarangan membuat keputusan terkait reklamasi yang menjadi sorotan aparat penegak hukum.

"Pastinya ini lagu berproses. Enggak boleh gegabah karena sudah masuk ranah hukum. Kita pasti lihat. Kita pelajari saksama dengan tim dan lain sebagainya," kata Isdianto yang sebelumnya menjabat Wakil Gubernur Kepri.

Jika memang izin perusahaan harus dicabut sesuai dengan aturan, izin akan dicabut.

Ketika ditanya mengenai penundaan pembahasan Rancangan Perda Rencana Zonasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Isdianto mengatakan bahwa dirinya akan mengomunikasikan lebih lanjut dengan DPRD.

"Tentu saya tanya dulu dengan DPR [DPRD]. Apa sebabnya dan masalahnya. Kita lihat, kalau memang harus dilanjutkan, kita lanjutkan," kata Isdianto.

Nurdin Basirun ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap proyek reklamasi bersama kepala dinas, ASN, dan seorang pengusaha belum lama ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Zufrizal
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper