Bisnis.com, BATAM — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan mempelajari kembali seluruh rencana reklamasi di daerah setempat setelah gubernur nonaktif Nurdin Basirun terjerat operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu.
"Reklamasi nanti kita lihat. Saya tidak tahu, saya belum ke lapangan. Nanti kita lihat," kata pria Plt. Gubernur Kepri Isdianto seperti dikutip Antara, Jumat (19/7/2019).
Dia mengatakan bahwa dirinya masih perlu waktu untuk mempelajari rencana reklamasi, termasuk mengevaluasi perusahaan-perusahaan yang melaksanakan proyek itu.
Menurut Isdianto, pemerintah tidak bisa sembarangan membuat keputusan terkait reklamasi yang menjadi sorotan aparat penegak hukum.
"Pastinya ini lagu berproses. Enggak boleh gegabah karena sudah masuk ranah hukum. Kita pasti lihat. Kita pelajari saksama dengan tim dan lain sebagainya," kata Isdianto yang sebelumnya menjabat Wakil Gubernur Kepri.
Jika memang izin perusahaan harus dicabut sesuai dengan aturan, izin akan dicabut.
Baca Juga
Ketika ditanya mengenai penundaan pembahasan Rancangan Perda Rencana Zonasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Isdianto mengatakan bahwa dirinya akan mengomunikasikan lebih lanjut dengan DPRD.
"Tentu saya tanya dulu dengan DPR [DPRD]. Apa sebabnya dan masalahnya. Kita lihat, kalau memang harus dilanjutkan, kita lanjutkan," kata Isdianto.
Nurdin Basirun ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap proyek reklamasi bersama kepala dinas, ASN, dan seorang pengusaha belum lama ini.