Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian berupaya memacu daya saing industri plastik dan karet karena menjadi kontributor penggerak perekonomian nasional. Salah satu caranya dengan memperluas produksi karet di hilir.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan industri plastik dan karet merupakan sektor yang mendapatkan prioritas pengembangan sesuai Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035.
Dalam upaya pengembangan industri karet, pemerintah mendorong agar sektor tersebut bisa lebih maju lagi dan mampu menyerap bahan baku karet dalam negeri yang melimpah dengan maksimal. Indonesia merupakan salah satu negara utama penghasil karet alam dengan produksi melebihi 3,7 juta ton per tahun.
“Untuk itu, Kemenperin gencar mendorong transformasi dan penguatan komoditas karet dengan memperluas produksi karet di hilir,” ujar Sigit pada pembukaan Pameran Produk Industri Plastik dan Karet 2019 di Plasa Pameran Industri, Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Kemenperin pun terus berupaya meningkatkan penyerapan bahan baku karet melalui teknologi aspal karet dengan menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mendorong penggunaan aspal karet di jalan tol seluruh Indonesia.
“Dengan terobosan tersebut, 7% dari kebutuhan aspal di dalam negeri sebesar 1,6 juta ton bisa disubstitusi dengan karet alam,” katanya.
Selain itu, intensifikasi maupun ekstensifikasi eskpor barang karet akan dilakukan dengan menciptakan cabang-cabang industri baru, seperti industri ban pesawat dan vulkanisir yang berpotensi menyerap karet alam dan menghasilkan devisa nasional serta menerapkan teknologi industri 4.0.
“Untuk mendorong transformasi tersebut, pemerintah telah menyiapkan berbagai macam kebijakan berupa berbagai macam insentif bagi industri,” kata Sigit.
Pameran Produk Industri Plastik dan Karet 2019 diselenggarakan di Plasa Pameran Industri pada 9--12 Juli 2019 dengan diikuti 38 pelaku usaha, terdiri dari 17 perusahaan industri plastik, 14 perusahaan industri karet, 4 asosiasi produsen, serta 3 instansi pemerintah.