Bisnis.com, JAKARTA -- PT Inalum (Persero) menyatakan sudah menghitung valuasi 20 persen saham PT Vale Indonesia Tbk. yang akan memasuki masa kewajiban divestasi mulai Oktober mendatang.
Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan penghitungan valuasi tersebut sudah sesuai dengan mekanisme dan menyesuaikan kondisi pasar. Namun, dia mengaku belum bisa mengungkapkan nilainya.
Dia menegaskan Inalum siap untuk membeli saham divestasi Vale apabila ditugaskan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM. Menurutnya, Vale memiliki cadangan nikel yang paling besar dan bagus di Indonesia.
"Kalau kami nanti disuruh sudah sangat siap. Pimpinannya kan Pak Jonan," katanya di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kementerian ESDM, Indonesian Mining Association (IMA), Inalum, dan Komisi VII DPR RI.
Budi mengatakan meski memiliki pendanaan yang cukup untuk membeli saham Vale, perseroan bisa saja mencari pinjaman. Namun, keputusan tersebut belum bisa ditentukan karena belum ada penugasan dari Kementerian ESDM.
Selain itu, Inalum juga belum bisa memastikan divestasi akan dilakukan pihaknya langsung sebagai pimpinan holding industri pertambangan atau ditugaskan ke PT Antam Tbk.
"Konfigurasinya bisa macam-macam, kita menunggu arahan ESDM," katanya.
Berdasarkan catatan Bisnis, selain Vale yang memiliki kewajiban divestasi,ada empat perusahaan lain yang juga memiliki kewajiban serupa pada tahun ini, yakni PT Natarang Mining dengan komoditas emas dengan kewajiban divestasi 20%, PT Ensbury Kalteng Mining (emas) 20%, PT Kasongan Bumi Kencana (emas) 12%, dan PT Galuh Cempaka (intan) 17%.
Hanya Natarang dan Vale yang telah menawarkan sahamnya ke pemerintah, sementara tiga perusahaan lainnya belum.