Bisnis.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) tercatat telah menyerap minyak mentah produksi dalam negeri sebanyak 116.900 barel per hari yang merupakan bagian Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada Juni 2019 untuk diolah di kilang-kilang perusahaan.
Jumlah penyerapan minyak tersebut, menghasilkan peningkatan hingga 800% dibandingkan dengan volume penyerapan sepanjang 2018 sebanyak 12.800 barel per hari.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan volume minyak tersebut merupakan hasil kesepakatan dengan 37 KKKS yang beroperasi di Indonesia. Menurutnya, dengan adanya pembelian minyak mentah domestik tersebut, dapat meningkatkan kedaulatan energi Indonesia.
“Dengan mengambil minyak mentah dari dalam negeri, maka semakin mendukung upaya kami untuk mengamankan pasokan bahan baku untuk kilang-kilang Pertamina,” katanya, Selasa (2/7/2019).
Dia menambahkan, pihaknya terus memperluas kerja sama dengan KKKS agar dapat mengurangi impor minyak mentah nasional. Saat ini, Pertamina sudah tidak lagi mengimpor minyak mentah jenis heavy dan super heavy yang biasa digunakan untuk memproduksi solar dan avtur. Kendati demikian, Pertamina tetap mengimpor jenis light and medium crude yang biasa digunakan untuk memproduksi bensin.
Pada Mei lalu, Pertamina menyerap 141.000 barel per hari yang berasal dari 33 KKKS. Jumlahnya meningkat dari penyerapan crude pada akhir Maret sebanyak 127.700 barel per hari.Pertamina mulai gencar menyerap minyak mentah hasil produksi dalam negeri, setelah Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri diterbitkan.
"Pertamina mengucapkan apresiasi kepada seluruh KKKS yang selama ini telah bekerjasama dengan baik dan berharap kerjasama dapat terus ditingkatkan di masa yang akan datang," tambahnya.