Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenristekdikti Minta Industri Buka Ruang Mahasiswa Belajar Praktik

Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) meminta industri untuk membuka ruang bagi mahasiswa untuk belajar praktik di dunia industri.
Praktisi yang ahli dari dunia industri diminta untuk mengajar di perguruan tinggi. Foto DEXA
Praktisi yang ahli dari dunia industri diminta untuk mengajar di perguruan tinggi. Foto DEXA

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) meminta industri untuk membuka ruang bagi mahasiswa untuk belajar praktik di dunia industri.

Direktur Karier dan Kompetensi SDM Kemenristekdikti Prof Bunyamin Maftuh mengatakan bahwa instansinya telah bekerja sama dengan dunia industri dalam bidang peningkatan kualitas pendidikan terutama pendidikan vokasi.

"Sehingga mereka [mahasiswa] tidak hanya belajar teori saja, tetapi juga praktik di dunia industri. Untuk itu, kami minta dunia industri untuk membuka ruang bagi mahasiswa untuk belajar," ujar Bunyamin Maftuh seusai acara Dexa Award Science Scholarship (DASS) 2019 di Tangerang Selatan, Kamis (27/6/2019).

Selain itu, praktisi yang ahli dari dunia industri diminta untuk mengajar di perguruan tinggi. Kemenristekdikti sudah menyediakan skema paruh waktu dengan memberikan Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) bagi para praktisi yang mengajar di perguruan tinggi.

"Jadi ada pengakuan bagi para praktisi yang juga mengajar itu," katanya.

Dengan kerja sama itu, dia berharap kualitas lulusan perguruan tinggi bisa meningkat serta bisa diserap dunia industri.

Bunyamin menyebut banyak praktisi yang sudah mengajar di kampus. Hal itu dikarenakan banyak dosen-dosen vokasi yang tidak paham praktik dari teori yang diajarkannya.

"Banyak yang hanya paham teori saja. Oleh karena itu, sejak beberapa tahun terakhir kami bekerja sama dengan dunia industri. Hasilnya sangat baik," tambah dia.

Sebelumnya, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi telah memberlakukan NIDK sejak 12 Januari 2016 melalui Permenritekdikti No 2 Tahun 2016 tentang Registrasi Pendidik di Perguruan Tinggi .

Melalui NIDK, sistem penerimaan dosen bisa melalui kalangan profesional dari berbagai bidang, seperti wirausahawan, peneliti, praktisi, perekayasa, dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper