Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OPINI: Mendobrak Kebuntuan Perundingan Blok Masela

Apresiasi yang tinggi pantas diberikan kepada Menteri ESDM Ignasius Jonan atas upaya yang dilakukan selama ini, sehingga telah berhasil mendobrak kebuntuan perundingan Blok Masela

Setelah berhasil membereskan divestasi 51% saham Freeport, kali ini Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan kembali mendobrak kebutuan perundingan Blok Masela, yang sudah mangkrak hampir 20 tahun.

Ignasius Jonan dan CEO Inpex Corporation Takayuki Ueda akhirnya menyepakati sejumlah poin strategis, yang menjadi dasar untuk pengembangan proyek Lapangan Abadi Blok Masela segera dilakukan.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan risalah rapat (minute of meeting) antara Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dengan CEO Inpex Corporation Takayuki Ueda, yang disaksikan Menteri ESDM Ignasius Jonan.

Kesepakatan itu dicapai merupakan hasil dari beberapa pertemuan sebelumnya antara Ignasius Jonan dengan Takayuki Ueda. Di sela-sela menghadiri The 9th Top Seminar Japinda pada 26 Oktober 2018, Jonan menyempatkan diri untuk melakukan pertemuan dengan Takayuki Ueda beserta tim untuk segera merealisasikan proyek Lapangan Gas Abadi Blok Masela.

Dalam pertemuan itu ada mutual agreements untuk mempercepat pelaksanaan proyek Masela. Untuk itu, Inpex harus mengajukan revisi plan of development (POD) paling lambat akhir 2018. Dengan disetujuinya POD, Inpex sudah bisa melakukan bidding untuk proyek Blok Masela, sehingga pada 2020 sudah bisa memasuki tahapan proses konstruksi fasilitas produksi.

Namun, revisi POD itu belum kunjung disepakati kedua belah pihak hingga akhir 2018. Untuk mendobrak kebuntuan itu, Menteri ESDM dan Tim kembali mengadakan pertemuan dengan Tim Inpex di Tokyo pada pertemuan pada 16 Mei 2019. Lalu pertemuan final kembali digelar di Tokyo hingga terjadi kesepakatan pada pertemuan Senen 27 Mei 2019.

Lapangan gas Blok Masela terletak di tengah laut, di perairan Laut Arafura, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, yang bersisian dengan garis batas Indonesia dan Australia. Cadangan gas terbukti di Blok Masela sangat lah besar, yang diperkirakan sekitar 27,6 TCF (Trillion Cubic Feet).

Pemegang Kontrak Kerja Sama (KKS) Lapangan Gas Abadi adalah Inpex Corporation (Jepang), via anak perusahaannya: Inpex Masela Ltd. Pada 2010 saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Impex Masela sudah mempersiapakan explorasi dan exploitasi dengan skema offshore, dengan penggunaan skema Kilang Terapung di lepas Pantai.

Namun, pada saat Pemerintahan Jokowi-JK pada 2015 sempat terjadi perdebatan panjang antara Menteri ESDM saat itu Sudirman Said dengan Menko Kemaritiman saat itu Rizal Ramli terkait pilihan skema di lepas pantai (offshore) atau  di darat (onshore). Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan untuk memilih usulan Rizal Ramli dalam pengembangan Blok Masela dengan skema onshore.

Perseteruan berkepanjangan kedua menteri itu menyebabkan keputusan Plan of Development (POD) Blok Masela, yang semestinya simple  dan cukup diputuskan oleh Ketua SKK Migas atas nama Menteri ESDM, menjadi complicated dan harus diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.

Tidak bisa dihindari, keputusan itu menjadi berlarut-larut sehingga menimbulkan ketidakpastian dalam eksplorasi dan eksploitasi Blok Masela

Ketidakpastian keputusan investasi Blok Masela sempat menimbulkan kekhawatiran akan tertorehnya stigma bahwa berinvestasi di Indonesia ternyata rumit. Padahal, Presiden Joko Widodo sedang getol-getolnya mengundang investor untuk meningkatkan foreign direct investment (FDI) di Indonesia.

Kalau benar stigma buruk berinvestasi sempat mengemuka di kalangan investor sudah pasti akan menghambat upaya Presiden Joko Widodo dalam meningkatkan FDI. Untungnya, Presiden Joko Widodo tidak berlama-lama dalam memutuskan investasi Blok Masela, sehingga dapat segera menepis stigma buruk dalam berinvestasi di Indonesia.

Perubahan skema dari offshore ke on shore juga sempat menimbulkan kekhawatiran bahwa existing investor Inpex dan Shell akan hengkang dari Blok Masela. Namun,  kecil kemungkinannya bagi investor hengkang dari Blok Masela sebagai dampak keputusan skema onshore.

Alasannya, investor sudah terlanjur mengeluarkan biaya eksplorasi dalam jumlah besar hingga mencapai US$ 1,5 miliar. Tentunya, Inpex dan Shell sangat mengharapkan pengembalian biaya eksplorasi itu.

Di samping itu, cadangan gas terbukti di Blok Masela sangat lah besar, yang diperkirakan sekitar 27,6 TCF. Dengan cadangan gas sebesar itu, sangat kecil kemungkinan bagi investor meninggalkan Blok Masela, hanya gara-gara keputusan pemerintah memutuskan skema  onshore.

Meskipun dipastikan tidak akan hengkang, keputusan onshore akan merepotkan bagi investor itu. Pasalnya, investor sudah sejak lama mempersiapkan penggunaan skema off shore dengan Kilang Terapung di lepas Pantai.

Kalau tiba-tiba Pemerintah harus mengubahnya menjadi skema onshore, tentunya dibutuhkan perhitungan kembali dan persiapan sedari awal,  yang akan berdampak pada penundaan waktu pengoperasian Blok Masela.  

Secara finansial, tertundanya pengoperasian Balok Masela berpotensi  merugikan bagi negara dan investor, karena nilai uang penghasilan yang tertunda dapat berkurang.

Perubahan skema dari offshore ke on shore juga menyebabkan perubahan POD Blok Masela yang telah disusun sebelumnya. Dalam POD baru, Inpex mengajukan insentif fiskal dan perpanjangan kontrak 20 tahun ke depan.

Pada saat Pertemuan Ignasius Jonan dan Takayuki Ueda di Tokyo pada 26 Oktober 2018 lalu disepakati bahwa terkait insentif akan dibahas pada saat pembahasan biaya POD. Sementara, untuk perpanjangan kontrak 20 tahun ke depan baru akan diajukan Inpex paling cepat tahun ini atau 10 tahun sebelum kontrak berakhir pada 2028.

Akhirnya dalam kesepakatan Tokyo 27 Mei 2019 telah disepakati pokok-pokok POD, nilai investasi pengembangan Blok Masela yang mencapai sekitar US$20 miliar.

Kedua pihak juga sepakat dengan skema bagi hasil, dimana pemerintah sekurangnya mendapat bagian (split) 50%:50%. Penandatangan perjanjian antara Pemerintah Indonesia dan Inpex Corporation akan dilaksanakan pada pertuman G20 di Jepang pada Juni mendatang.

Kesepakatan tersebut merupakan win-win solution, yang memberikan mutual benefit bagi kedua belah pihak. Produksi Blok Masela dapat segera diwujudkan untuk memberikan penghasilan bagi kedua belah pihak, sesuai dengan pembagian 50%:50%.

Dengan mulainya produksi Blok Masela, pembengkakan pengeluaran investasi (Inpex) dan biaya operasional (Opex) dapat minimkan sehingga akan memperbesar perolehan margin.

Selain itu, dengan beroperasinya Blok Masela dapat segera memberikan muliplier effects bagi ekonomi daerah Maluku, utamanya dalam mendorong munculnya industri yang menggunakan bahan baku gas dan terbukanya lapangan pekerja baru di wilayah daerah Maluku.

Keputusan itu juga menunjukkan bahwa investasi Migas di Indonesia masih sangat kondusif sehingga menjadi daya tarik bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia.

Tidak berlebihan jika apresiasi yang tinggi diberikan kepada Menteri ESDM Ignasius Jonan atas upaya yang dilakukan selama ini, sehingga telah berhasil mendobrak kebuntuan perundingan Blok Masela.

*) Fahmi Radhi adalah Pengamat Ekonomi Energi Univesitas Gadjah Mada Yogyakarta

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fahmy Radhi
Editor : News Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper