Bisnis.com, JAKARTA — Perum Bulog baru merealisasikan penyerapan gula petani hingga April 2019 sekitar 400.000 ton atau di bawah target 550.000 ton.
Direktur Pengadaan Bulog Bachtiar Utomo menyebutkan bahwa realisasi penyerapan gula petani oleh Bulog selama periode tersebut tidak mencapai 100% dari target sebesar 550.000 ton.
“Total kemarin kami pengadaan dari tebu petani yang ada penugasan itu di atas 400.000 ton, tidak sampai 550.000 ton,” ujarnya, belum lama ini.
Bulog mendapatkan penugasan untuk menyerap 600.000 ton gula petani dengan alokasi anggaran sebesar Rp6 triliun—Rp7 triliun.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro menyebutkan bahwa opsi pembelian gula petani ini tidak akan dilaksanakan jika sistem beli putus bisa direalisasikan sepenuhnya.
Pasalnya, dengan sistem beli putus ini, pabrik-pabrik gula, khususnya milik negara sudah tidak akan lagi memproses tebu milik petani dengan skema bagi hasil. Dalam skema bagi hasil, pabrik gula menyerap tebu petani yang kemudian diolah menjadi gula. Meskipun diserap dari pabrik gula, tetapi 66% gula yang dihasilkan oleh pabrik merupakan milik petani.
Dengan skema beli putus, pabrik gula tak sekedar menyerap, tetapi langsung membeli tebu dari petani dan 100% gula yang dihasilkan akan menjadi milik pabrik gula.
“Kalau nanti kami bersedia modelnya diubah beli tebu, kan berarti tidak ada beli gula petani. Jadi, tidak ada lagi Bulog beli gula petani kalau memang itu yang [dilakukan],” jelasnya.
Sebelumnya, PTPN Holding, salah satu badan usaha milik negara yang juga menekuni industri pengolahan gula, berencana menjalankan 100% sistem beli putus tebu petani pada musim panen tahun ini yang dimulai Mei 2019.