Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Tuan Rumah Sidang Keamanan Pangan

Indonesia menjadi tuan rumah sidang Codex Committee On Contaminants In Foods Ke-13. Agenda tahun ini membahas mengenai standar batasan kandungan beberapa senyawa dalam produk makanan.
Suasana di pasar tradisional di Jakarta./ JIBI-Abdullah Azzam
Suasana di pasar tradisional di Jakarta./ JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia menjadi tuan rumah sidang Codex Committee On Contaminants In Foods Ke-13. Agenda tahun ini membahas mengenai standar batasan kandungan beberapa senyawa dalam produk makanan.

Penny K. Lukito, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), mengatakan bersama World Health Organization (WHO), Food and Agriculture Organization (FAO) dan Ministry of Agriculture, Nature and Food Quality of Netherland, BPOM menjadi tuan rumah pertemuan tahunan The 13th Session Codex Committee on Contaminants in Foods (CCCF) yang dilaksanakan pada 29 April -- 3 Mei 2019 di Yogyakarta.

Sidang CCCF ke-13 yang dilaksanakan tahun ini akan membahas permasalahan global yang terjadi di bidang pangan, antara lain batasan cadmium (Cd) pada cokelat dan produk turunannya, mycotoxins pada spices, methylmercury pada ikan, aflatoxins dalam sereal dan kacang-kacangan, hydrogen cyanide pada singkong dan produk turunannya, pengurangan 3-MCPDE dan glycidyl esters dalam proses pemurnian minyak goreng dan produk turunannya.

“Beberapa produk ekspor Indonesia pernah mendapat penolakan dari negara tujuan ekspor. Hal ini dapat terjadi karena adanya perbedaan standar terkait batas kandungan senyawa tersebut,” ujarnya, Senin (29/4/2019)

Pertemuan CCCF ke-13 yang dihadiri oleh sekitar 250 orang peserta dari sekitar 60 negara anggota Codex ini membahas standar keamanan pangan dan upaya pencegahan kontaminasi senyawa berbahaya dalam pangan, baik produk mentah, produk antara atau produk olahan yang akan dikonsumsi.

Codex Alimentarius Commission (CAC) merupakan organisasi internasional di bidang standarisasi pangan yang dibentuk FAO dan WHO pada 1963, dengan total 189 negara anggota.

CAC menetapkan standar keamanan pangan melalui ketentuan higienis, bahan tambahan pangan, residu pestisida dan obat hewan, cemaran, pelabelan, metode analisis dan pengambilan sampel, serta prosedur inspeksi dan sertifikasi ekspor impor.

Penny menjelaskan bahwa Indonesia telah bergabung menjadi anggota CAC sejak 1971 dan terus berperan aktif dalam pembahasan rancangan standar internasional yang diterbitkan oleh Codex.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper