Praktik ODOL Melebihi Batas
Selama ini, praktik ODOL dianggap menguntungkan karena ada jalur konektivitas lintas provinsi di Pulau Jawa dan Sumatra.
Pada sisi lain, jumlah pengusaha truk cukup banyak dengan jumlah armada 6 juta unit truk, sehingga posisi tawar pemilik barang lebih tinggi ketimbang pemilik truk.
Dengan dana terbatas pemilik barang menginginkan volume barang yang diangkut lebih banyak, sehingga truk berkapasitas kecil tidak dapat bersaing dengan truk ODOL.
Kementerian Perhubungan memang tidak tinggal diam apalagi sejak jembatan timbang dialihkan pengelolaannya dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat sejak 2016. Kemenhub mengalokasikan dana hingga Rp90 miliar untuk memodernisasi 73 unit jembatan timbang di seluruh Indonesia pada 2019.
Jembatan timbang akan memastikan beban dari truk yang melintasi jalan nasional sesuai dengan beban yang seharusnya. Bila truk mengangkut beban berlebih, Kemenhub melalui jembatan timbang bisa mengenakan sanksi tilang.
Upaya penindakan di jembatan timbang dinilai baik, tetapi masih belum cukup progresif. Pengurus Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai bahwa ekosistem bisnis angkutan barang berbasis jalan memang bermasalah sejak awal.
Menurutnya, permasalahan truk ODOL lebih banyak disumbangkan para pemilik barang yang memang cenderung menerapkan prinsip ekonomi.
Alasannya, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) yang menjadi representasi pengusaha truk juga sudah menyadari perlunya kembali ke jalan yang benar. Sebenarnya, sudah ada satu solusi yang nyata secara sadar dapat memberantas ODOL dengan memperbaiki ekosistem bisnisnya.