Solusi Jalan Tol
Baru-baru ini, Kemenhub menggelar penelitian mengupas berapa biaya angkutan barang melalui jalan tol, kombinasi tol dan nontol, dan yang murni tidak melalui jalan tol.
Hasilnya pun tidak begitu mengejutkan yaitu biaya operasional kendaraan melalui jalan tol lebih murah ketimbang melalui nontol. Biaya operasional melalui tol lebih murah 9% dibandingkan dengan kombinasi (tol dan nontol) serta lebih murah 13% dari rute nontol.
Selain itu, waktu tempuh truk melalui jalan tol lebih cepat 38% dibandingkan dengan rute kombinasi dan lebih cepat 58% dari rute nontol.
Truk masuk golongan III membutuhkan waktu 36 jam juga menempuh trayek Jakarta—Surabaya tanpa melalui jalan tol, sedangkan yang mengombinasikan tol dan nontol butuh waktu 24 jam.
Sebaliknya, yang menggunakan jalan tol seluruhnya hanya butuh waktu 15 jam. Secara alami, jalan tol mengubah kebiasaan truk ODOL dengan memaksimalkan ritase.
Wakil Ketua Umum DPP Aptrindo Kyatmaja Lookman menyadari hasil penelitian tersebut. Dia juga menyatakan, pengoperasian jalan tol Trans-Jawa bisa menjadi momentum peremajaan truk usang. Berdasarkan catatannya, truk yang perlu peremajaan mencapai 63% dari total truk yang mencapai 6 juta unit.
Proses peremajaan itu perlu dipercepat dengan sejumlah insentif yang dapat diberikan pemerintah dan pemangku kebijakan lainnya.
Salah satu insentif itu adalah ada pengurangan pungutan dari kombinasi bea masuk, bea balik nama dan PPN bagi kendaraan barang.
Bagaimanapun, upaya pemberantasan ODOL tidak hanya menjadi tanggung jawab salah satu kementerian saja. Selain itu, diperlukan peta jalan yang disahkan Presiden guna mencapai impian bebas ODOL pada 2021.