Bisnis.com, JAKARTA – Jumlah wajib pajak (WP) korporasi yang melaporkan SPT tahun pajak 2018 masih jauh dari target.
Data Ditjen Pajak terakhir menunjukan, jumlah WP korporasi atau badan yang lapor SPT sebanyak 347.000 atau jika dibandingkan dengan WP yang lapor SPT sebanyak 1,47 juta, jumlah itu hanya 23,6%.
“SPT Tahunan WP Badan yang sudah disampaikan 347.000, jumlah ini naik 11,6% dibandingkan tahun lalu sebanyak 311.000,” kata Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama, Senin (15/4/2019).
Yoga menjelaskan pemerintah akan terus mengawasi kepatuhan WP Badan. Apalagi, jumlah WP Badan tidak terlalu banyak, sehingga memudahkan petugas di KPP mengingatkan WP Badannya untuk lapor SPT Tahunan.
“Mereka juga memberikan bimbingan pengisian SPT Tahunan WP Badan terutama untuk yang baru terdaftar atau belum pernah lapor SPT,” ucap Yoga.
Dalam catatan Bisnis, dilihat secara tren kepatuhan WP korporasi masih cikup rendah. Bahkan tahun lalu kepatuhan anjlok dibandingkan dengan 2017.
Dengan realisasi WP koporasi tahun lalu sebanyak 840.000, rasio kepatuhan WP korporasi tahun lalu hanya 58,8%. Angka ini lebih rendah dibandingkan tahun 2017 yang rasionya mencapai 65%.
Rata-rata kepatuhan formal WP korporasi atau badan selama 5 tahun terkhir tak lebih dari 57,2%. Angka yang sangat rendah jika dibandingkan dengan peran PPh badan ke penerimaan pajak yang mencapai 20,4%.