Bisnis.com, JAKARTA - Beroperasi mulai Senin (01/04/2019) moda transportasi MRT akan resmi beroperasi.
Corporate Secretary PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Muhammad Kamaluddin, mengklaim semua fasilitas pendukung kereta Ratangga telah siap digunakan pada hari pertama operasi komersial, Senin, 1 April 2019. "Semua masukan warga yang naik MRT sudah kami tampung," ujarnya, kemarin.
Kamaluddin menjelaskan, perusahaan telah memperbaiki dan menambah sejumlah fasilitas yang sempat dikeluhkan penumpang selama masa uji coba Ratangga, di antaranya penambahan papan petunjuk, peningkatan pengeras suara dalam kereta, serta penambahan ramp untuk menutup celah antara peron dan badan kereta. "Ramp sudah kami siapkan dan sudah bisa digunakan untuk pengoperasian Senin besok," kata dia seperti dikutip dari Tempo.co .
Pada hari perdana operasi komersial, PT MRT Jakarta akan menyiapkan petugas khusus di setiap stasiun. Tujuannya, mencegah terjadinya penumpukan penumpang saat membeli tiket Ratangga.
Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta, Muhammad Effendi, menuturkan petugas khusus akan disiagakan antara lain untuk membantu penumpang MRT di titik mesin pembelian tiket. “Tidak semua warga mengetahui cara membeli tiket,” ucapnya diHotel All Season, Jakarta Pusat.
Effendi juga menjelaskan bahwa semua fasilitas, termasuk tiket Ratangga, sudah siap. PT MRT Jakarta pun telah menguji coba uang elektronik dan tiket multi-trip. “Kami sudah tes dan oke semua,” tuturnya.
Selama April mendatang, Ratangga bakal beroperasi pukul 05.30-22.30 dengan menjalankan tujuh rangkaian kereta. Jarak waktu tunggu antar-kereta atau headwayadalah 10 menit. Sedangkan pada Mei mendatang, MRT Jakarta bakal beroperasi pukul 05.00-24.00. Sebanyak 14 rangkaian kereta bakal beroperasi dengan headway tiap lima menit pada jam sibuk dan 10 menit di luar jam sibuk.
MRT Jakarta fase I, Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia, diresmikan Presiden Joko Widodo pada Ahad, 24 Maret 2019. Setelah peresmian itu, Ratangga beroperasi secara gratis.
Pemerintah DKI dan Dewan baru memutuskan tarif MRT Jakarta pada Selasa, 26 Maret 2019. Tarif perjalanan terdekat Ratangga ialah Rp 3.000 dan tertinggi Rp 14 ribu. Namun penetapan tarif angkutan massal berbasis rel itu sempat dipersoalkan sejumlah anggota DPRD karena diputuskan tanpa melibatkan semua fraksi partai politik di Kebon Sirih.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, menuturkan telah mengirimkan persetujuan tarif MRT Jakarta kepada pemerintah DKI. Walhasil, pemerintah tinggal menerbitkan peraturan gubernur tentang tarif MRT Jakarta.
Hingga Jumat sore, 29 Maret 2019, Pemerintah DKI belum menerbitkan peraturan tentang harga karcis Ratangga. Tanpa adanya peraturan gubernur itu, pemungutan uang tiket dari penumpang berpotensi menimbulkan masalah karena belum ada dasar hukumnya.
Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhanah, mengatakan peraturan tentang tarif MRT Jakarta tinggal ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. “Pasti tanggal 1 (April) pergub terkait dengan tarif MRT sudah ada,” tuturnya