Bisnis.com, JAKARTA — Konsumsi pupuk sepanjang tahun lalu mencatatkan peningkatan, terutama dua jenis yang banyak digunakan dalam negeri, yaitu urea dan NPK.
Berdasarkan data Asosiasi Produsen Pupuk Indonesia (APPI), sepanjang 2018 konsumsi urea tumbuh 5% dari 5,97 juta ton menjadi 6,27 juta ton, sedangkan konsumsi NPK naik 7,88% dari 2,60 juta ton menjadi 2,80 juta ton. Kenaikan juga terlihat pada konsumsi pupuk jenis fosfat, ZA, dan pupuk organik.
Wijaya Laksana, Head of Corporate Communication PT Pupuk Indonesia (Persero), mengatakan kenaikan konsumsi pada tahun lalu di antaranya dipengaruhi oleh faktor distribusi pupuk yang lebih baik sehingga benar-benar diterima oleh para petani dan juga kondisi cuaca yang mendukung masa tanam lebih sering.
“Kementerian Pertanian juga ada program penambahan lahan,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (26/3/2019).
Pupuk urea masih mendominasi penggunaan pupuk dalam negeri dibandingkan jenis yang lainnya. Namun, pertumbuhan konsumsi NPK pada tahun lalu tercatat lebih tinggi dibandingkan konsumsi urea. Wijaya menuturkan kesadaran petani untuk menggunakan pupuk dengan kandungan yang lebih lengkap semakin tinggi.
Selama ini, petani di daerah banyak menggunakan urea yang merupakan pupuk tunggal atau hanya mengandung nitrogen. Sementara, NPK merupakan pupuk majemuk dengan kandungan beberapa unsur hara, yaitu nitrogen, fosfor, dan kalium.
“Ke depan kesadaran petani menggunakan pupuk ke sana [NPK],” katanya.
Sementara itu, konsumsi urea didorong oleh peningkatan penggunaan untuk sektor perkebunan milik negara yang naik 53,94% dari 1,016 juta ton menjadi 1,564 juta ton. Menurut Wijaya, kenaikan ini disebabkan oleh adanya kerja sama pengadaan dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN). “Mereka ambil barangnya dari kami.”