Bisnis.com, JAKARTA - PT Jakarta International Container Terminal (JICT) siap melayani alih muat kargo internasional sejak mengantongi persetujuan dari Ditjen Bea dan Cukai beberapa waktu lalu.
Persetujuan JICT melayani transshipment kargo internasional tertuang dalam surat KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok No S-2234/KPU.01/2018. Sejak Februari 2019, JICT menjadi satu-satunya terminal di Tanjung Priok, bahkan di Indonesia, yang melayani kapal-kapal internasional yang hendak melakukan transshipment.
Dalam surat itu pula, JICT menjadi dedicated area untuk perpindahan barang antarterminal (cross terminal movement) ke PT JICT dan TPK Koja.
Selama ini, Indonesia, termasuk Pelabuhan Tanjung Priok, menjadi pelabuhan transshipment untuk kapal domestik dan intra Asia yang akan mengirimkan kargonya ke luar Indonesia.
Dengan persetujuan otoritas kepabeanan, semua kapal dari luar negeri yang akan melakukan transshipment ke pelabuhan di negara tujuan berikutnya dapat melakukannya lewat JICT.
Direktur Utama PT JICT Gunta Prabawa mengatakan bahwa layanan transshipment internasional akan memberikan efisiensi bagi rantai logistik di Indonesia.
"JICT akan menjadi alternatif bagi pelayaran-pelayaran yang selama ini hanya bisa melakukan alih kapal di Singapura atau Malaysia," ujarnya, Selasa (19/3/2019).
Selain memberikan pelayanan transhipment, JICT juga menerima kapal-kapal dengan rute langsung (direct service) ke beberapa pelabuhan di dunia, seperti Afrika, Australia, Eropa, dan Amerika Serikat.
Sepanjang Januari--Maret, perusahaan yang berafiliasi dengan Pelindo II itu menerima empat pelayaran baru yang sandar, yakni Hyundai, SITC, dan dua layanan baru CMA CGM, yang salah satunya direct ke Negeri Kanguru.
Dengan kedalaman dermaga 16 meter di bawah permukaan air (LWS) dan crane super post panamax berkapasitas angkat ganda (twin lift), Gunta mengatakan sistem dan infrastruktur di JICT siap memulai layanan alih muatan kapal internasional.
Layanan juga akan diperkuat dengan 21 pintu masuk otomatis dengan alat timbang dan sistem pembayaran nontunai yang online dan terintegrasi dengan lembaga di pelabuhan. Selain itu, sinergi antarterminal dengan TPK Koja didukung penuh oleh Bea dan Cukai serta Karantina.
"Semua ini belum selesai. JICT masih akan terus melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan."