Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

#kasuskartukreditbram: Tak Pernah Ajukan Kartu Kredit, Tiba-Tiba Ditagih Puluhan Juta

Pada Senin (11/3) jagat Twitter sempat diramaikan oleh mencuatnya tagar #kasuskartukreditbram. Seorang netizen bernama Suci Lestari menceritakan suaminya, Bram, tiba-tiba terdeteksi memiliki kartu kredit dari enam bank berbeda tanpa ada konfirmasi dari si pemilik identitas.
Ilustrasi: EDC sejumah bank/Bisnis
Ilustrasi: EDC sejumah bank/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Pada Senin (11/3) jagat Twitter sempat diramaikan oleh mencuatnya tagar #kasuskartukreditbram.

Seorang netizen bernama Suci Lestari menceritakan suaminya, Bram, tiba-tiba terdeteksi memiliki kartu kredit dari enam bank berbeda tanpa ada konfirmasi dari si pemilik identitas.

Awalnya, pada awal Maret ini, suaminya tiba-tiba mendapat tagihan kartu kredit dari sebuah bank asing hingga mencapai Rp48 juta. Padahal suaminya tidak merasa pernah mengajukan pembuatan kartu kredit dan tidak pernah menerima wujud fisik serta mengaktifkan kartu kredit tersebut.

Dia pun merasa aneh dan dirugikan dengan adanya tagihan hingga puluhan juta tersebut karena merasa tidak pernah menggunakan kartu kredit itu.

Suci mengaku sudah melapor ke pihak bank bersangkutan dan diminta menunggu proses investigasi yang dilakukan pihak bank. Ia juga mencoba mengecek riwayat kredit suaminya lewat BI Checking (saat ini sudah dialihkan ke Sistem Layanan Informasi Keuangan yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan). Lebih mengejutkan, lewat pengecekan tersebut terdeteksi ada enam bank berbeda yang menerbitkan kartu kredit atas nama suaminya.

"Jadi setelah dibuka BI checking suami gw, ada 6 bank yang ngeluarin cc atas nama suami gw dengan NIK suami gw tapi alamat email, dan no hp berbeda," cuit akun @sucilestarii87.

"Akhirnya suami gw nelusurin satu2 ke bank2 yang ada di bi checkingnya.. dan dari 6 bank yg ngeluarin kartu, 5 sudah dipakai utk transaksi sampai limit kartu abis."

Cuitan tersebut pun mendapat beragam komentar. Ada yang menduga bahwa hal tersebut terjadi karena penyalahgunaan data pribadi dan beberapa menyarankan untuk melaporkannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Bisa dilaporkan ke @ojkindonesia mbak. ini modus penipuan yg sdh berapa kali dipakai. istilahnya fraud identity, menggunakan identitas orang lain utk pengajuan kredit," ujar salah satu akun.

Cuitan tersebut juga mendapat respons dari akun resmi Bank Indonesia. Bank Indonesia menyarankan agar Suci dapat melakukan pengaduan terlebih dahulu kepada bank penerbit kartu.

"Apabila hasil penyelesaian pengaduan telah diterima dan tidak terjadi kesepakatan, maka dapat melakukan pengaduan ke BI dengan lengkapi dokumen pendukung," tulis akun Bank Indonesia.

Dalam cuitan terakhirnya, Suci mengungkapkan dia berencana melaporkan kasus ini ke OJK.

besok akan ke @ojkindonesia dgn membawa semua surat sanggah dan bukti pelaporan ke bank2 itu. Sblmnya kami sdh menghubungi ojk via telp dan memang disarankan u/ membuat surat sanggah terlebih dahulu #kasuskartukreditbram

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper