Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Siapkan Peta Jalan Pengelolaan Sampah Plastik

Undang-undang nomor 18 tahun 2008 telah mengatur pengelolaan sampah dalam bentuk pengurangan sampah dan penanganan sampah.
Untuk mengurangi penggunaan kantong plastik manajemen supermarket Superindo, Jl Ronggowarsito,Priyobadan, Solo mulai Senin (22/2) selain menerapkan kantong plastik berbayar juga menyediakan tas belanja dari kain yang dijual dengan harga Rp8.990,-. Tas belanja dari kain tersebut dinilai lebih ramah lingkungan.JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu
Untuk mengurangi penggunaan kantong plastik manajemen supermarket Superindo, Jl Ronggowarsito,Priyobadan, Solo mulai Senin (22/2) selain menerapkan kantong plastik berbayar juga menyediakan tas belanja dari kain yang dijual dengan harga Rp8.990,-. Tas belanja dari kain tersebut dinilai lebih ramah lingkungan.JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu

Bisnis.com, JAKARTA - Undang-undang nomor 18 tahun 2008 telah mengatur pengelolaan sampah dalam bentuk pengurangan sampah dan penanganan sampah.

Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan bahwa pihaknya tengah menyapkan peta jalan pengelolaan sampah terhadap tiga sektor yaitu industri manfaktur yang menggunakan plastik, penjual ritel, dan industri makanan dan minuman.

"Sudah ada beberapa perseroan yang berkomitmen untuk mendukung industri daur ulang dengan cara menarik produknya dari pasar dan mengganti dengan produk yang lebih mudah didaur ulang atau ramah lingkungan," ujarnya kepada Bisnis, Senin (11/3/2019).

Kementerian, lanjutnya, akan mengoptimalkan industri daur ulang agar sampah tersebut tidak terbuang ke lingkungan.

Di samping itu, sambungnya, pemerintah telah mendirikan lebih dari 7.000 bank sampah di penjuru negeri. Vivien mengklaim secara total telah ada miliaran rupiah yang berputar dari bank sampah tersebut.

Dia mengatakan bahwa pemerintah menargetkan dapat mengurangi volume sampah sebanyak 30%, sedangkan sisanya dilakukan penanganan atau daur ulang. Menurutnya, ada 65,8 juta ton sampah di dalam negeri pada 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andi M. Arief
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper