Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden telah menginstruksikan untuk mengurangi volume sampah plastik hingga 70% pada 2025. Maka dari itu, pemerintah akan mendorong industri daur ulang plastik sebagai strategi jangka pendek.
Menteri Koordinator bidan Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah sedang mengatur regulasi yang akan mengurangi volume plastik dan melindungi industri plastik. Menurutnya, pemerintah sedang mencari titik temu yang optimal antara kedua hal tersebut.
"Terus terang saja, dengan [inisiasi] waste to energy ini jalan mestinya, menurut saya, akan banyak sekali perubahan dalam 2--3 tahun ke depan," ujarnya, Senin (11/3/2019).
Seperti diketahui, Undang-undang nomor 18 tahun 2008 telah mengatur pengelolaan sampah dalam bentuk pengurangan sampah dan penanganan sampah. Selain itu, pemerintah menargetkan dapat mengurangi volume sampah sebanyak 30%, sedangkan sisanya dilakukan penanganan atau daur ulang.
Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya KLHK Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan ada 65,8 juta ton sampah di dalam negeri pada 2017. Kementerian, lanjutnya, akan mengoptimalkan kapasitas industri daur ulang agar sampah tersebut tidak terbuang ke lingkungan.