Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Yakin Pembatasan Ekspor Karet Akan Pulihkan Harga

Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) optimistis kesepakatan tiga negara anggota International Tripartite Rubber Council (ITRC) untuk membatasi ekspor karet sebesar 240.000 ton akan bisa membangunkan kesadaran pasar terkait kondisi suplai karet dunia.
Sejumlah pekerja melakukan sortasi karet di pabrik pengolahan karet Kebun Glantangan milik PTPN XII, di Tempurejo, Jember, Jawa Timur, Minggu (3/3/2019)./ANTARA-Seno
Sejumlah pekerja melakukan sortasi karet di pabrik pengolahan karet Kebun Glantangan milik PTPN XII, di Tempurejo, Jember, Jawa Timur, Minggu (3/3/2019)./ANTARA-Seno

Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) optimistis kesepakatan tiga negara anggota International Tripartite Rubber Council  (ITRC) untuk membatasi ekspor karet sebesar 240.000 ton akan bisa membangunkan kesadaran pasar terkait kondisi suplai karet dunia.

Ketua Gapkindo Moenardji Soedargo optimistis pembatasan ini bisa memperbaiki harga karet. Pasalnya, merunut pada produksi karet alam dunia yang hanya mencapai 13,5 juta ton dan konsumsi atau serapannya yang mencapai 13,4 juta ton maka surplus karet tak sampai 200.000 ton.

"Supply demand dunia ini kan enggak rusak-rusak banget, cuma market perception salah. Jadi, dengan pemotongan AETS 240,000 sudah lebih dari cukup untuk bisa membuat pasar jadi realize [masalah sebenarnya]," ujarnya, Rabu (6/3/2019).

Adapun terkait jumlah batasan yang disepakati untuk Indonesia yakni sebesar 98.000 ton menurutnya jumlah tersebut cukup berarti walaupun angkanya sangat kecil dibandung produksi karet dalam negeri tang mencapai 3,6 juta ton atau ekspornya yang lebih dari 3,2 juta ton. "Kita[Indonesia) memang nggak besar tapi itu meaningful. Lihat saja, pasti ini baik," ujarnya.

Seperti diketahui, Senior Official Meetings oleh tiga negara yakni Indonesia, Thailand, dan Malaysia pada 4-5 Maret menyepakati pembatasan ekspor karet alam sebesar total 240.000 atau yang dikenal sebagai Agreed Export Tonnage Scheme (AETS).  Pembatasan ini akan berlaku selama 4 bulan berturut-turut yang dimulai pada 1 April 2019.

Selain menentukan jumlah dan waktu batasan ekspor, sebuah komite pengawasan juga dibentuk guna memantau dan memastikan bahwa ketiga negara menjalankan kesepakatan yang telah dibuat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper