Bisnis.com, JAKARTA—PT Pertamina (Persero) perlu menjelaskan kondisi terkini tentang tata niaga dan distribusi gas LPG seiring adanya permasalahan di tingkat agen distributor.
Sayangnya, induk usaha BUMN minyak dan gas ini memilih menghindar. Indikasi ini terlihat seusai rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR dengan Ditjen Migas Kementerian ESDM, SKK Migas, BPH Migas dan PT Pertamina, Rabu (6/3).
Seusai rapat tertutup yang berjalan kurang lebih dua jam tersebut, hanya Dirjen Migas Djoko Siswanto dan Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa yang terlihat keluar dari gedung rapat Komisi VII.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, dan sejumlah direksi memilih melewati pintu keluar yang tidak dapat diakses oleh awak media. Padahal, sebelum rapat dimulai, Nicke sempat melemparkan senyum dan sapa kepada wartawan.
“Sudah makan semua kalian,” katanya.
Sementara itu, Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengakui bahwa pengawasan distribusi LPG perlu ditingkatkan.
Pasalnya, praktik distribusi tabung gas elpiji bersubsidi 3 kilogram yang tidak tepat sasaran ternyata masih berlangsung hingga kini.
“Ya DPR mengingatkan kami untuk lebih meningkatkan pengawasan,” ujarnya.
Hanya saja, soal operasional distribusi gas LPG, Djoko menolak memberikan komentar. “Silahkan ke Pertamina langsung,” tambahnya.
Selain Pertamina, Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa juga tampak enggan memberikan komentar mengenai hasil RPD mengenai distribusi gas LPG. Bahkan, Fanshurullah mengaku semuanya dalam kondisi baik dan tidak mengalami kendala. “Semuanya oke-oke saja,” tegasnya.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ridwan Wisjam mengatakan pihaknya menemukan penyimpangan distribusi LPG yang terlihat dari hasil inspeksi lapangan Komisi VII DPR.
Menurutnya, dalam indikasi penyaluran gas LPG—khususnya yang berukuran 3 kg—distributor mengambil banyak keuntungan.
“Penyelesaiannya dengan memperbanyak distributor LPG, kalau diperkecil dan dipersulit mereka nakal karena merasa dibutuhkan,” tuturnya