Bisnis.com, JAKARTA — Setelah menunggu 9 tahun, perjanjian ekonomi komprehensif antara Indonesia-Australia (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement/IA-CEPA) akhirnya ditandatangani, Senin (4/3/2019) hari ini.
Disaksikan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Simon Birmingham yang telah menandatangani perjanjian IA-CEPA di Hotel JS Luwansa.
Enggarsito mengatakan bahwa isi kesepakatan IA-CEPA bukan sekadar perdagangan barang dan jasa, tetapi bidang pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
"Setelah perjanjian ini resmi diteken, Australia menyediakan kuota sebanyak 4.100 orang untuk mendapatkan work and holiday visa, dengan kenaikan 5% per tahun sampai dengan 5.000 orang," katanya di Hotel JS Luwansa, Senin (4/3/2019).
Kuota visa kerja dan liburan tersebut dapat digunakan bagi kaum muda asal Indonesia yang berumur 18—30 tahun. Dengan pemberlakukan tersebut, dia berharap lebih banyak anak-anak muda dan tenaga kerja asal Indonesia yang mencari pengalaman untuk bekerja sekaligus berwisata di Australia.
Lebih, lanjut dia juga meminta kepada DPR RI agar dapat mempermudah fasilitas tersebut.
"So please, Pak Teguh Juwarno Ketua Komisi VI agar bisa meratifikasi aturan setelah penandatanganan ini," jelasnya.
Selain pemberian work and holiday visa, ada pula program pertukaran tenaga kerja antar perusahaan Indonesia-Australia dalam rangka transfer know how dan investasi kerja sama high skilled workers.
Wapres RI Jusuf Kalla menyambut baik kerja sama IA-CEPA, khususnya yang terkait peningkatan sumber daya manusia.
"Agenda besar Indonesia selanjutnya meningkatkan dan meng-upgrade sumber daya manusia. Ini dilakukan agar kita lebih kompetitif dan siap menghadapi tantangan selanjutnya. Saya menunggu investasi [Australia] di sektor pendidikan tinggi atau universitas dan sekolah kejuruan [vocational training] di Indonesia," ucap JK.
Berdasarkan catatan Bisnis, ada tiga hal utama yang menjadi hasil perjanjian IA-CEPA. Pertama, soal akses pasar barang. Dengan diberlakukannya IA-CEPA, Australia mengeliminasi semua pos tarifnya (6.474 pos tarif) menjadi 0%.
Kedua, peningkatan sumber daya manusia melalui program pertukaran tenaga kerja antar perusahaan Indonesia-Australia dalam rangka transfer know how, investasi kerja sama high skilled workers, serta penambahan kuota work and holiday visa.
Ketiga, Indonesia dan Australia akan membuka akses lebih besar untuk servis and investasi (services and investment), khususnya di sektor tambang, energi, besi dan baja, jasa keuangan, sekolah kejuruan (vocational education), pariwisata, kesehatan, dan agribisnis.