Bisnis.com, JAKARTA--Indonesia berpeluang meningkatkan ekspornya ke Australia, apabila Indonesia-Australia Comprehensive Economic Patnership Agreement (IA CEPA) resmi diberlakukan.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, Indonesia mendapatkan insentif dari IA CEPA lantaran 100% produk ekspornya dibebaskan dari bea masuk.
Adapun, jumlah post tarif produk Indonesia yang diekspor ke Negeri Kanguru mencapai 6.474 pos tarif.
Enggar mengatakan Inonesia berhasil mendapatkan pembebasan tarif untuk produk-produk andalan ekspor kita seperti tekstil dan produk tekstil, otomotif, makanan dan minuman serta furnitur.
"Kami yakin daya saing kita di kancah global akan meningkat seiring diberlakukannya IA CEPA nanti," ujarnya, Senin (4/3/2019).
Adapun produk yang dapat ditingkatka ekspornya karena dibebaskan bea masuknya a.l. tekstil, karpet/permadani, ethylene glycol, lembaran polymers ethylene, furnitur, herbisida dan pestisida serta makanan dan minuman.
Baca Juga
Selain itu ada pula, otomotif, peralatan elektronik, kopi, coklat, karet dan produk turunannya, serta kertas.
Produk-produk tersebut selama ini dikenai bea masuk oleh Australia sebesar 5%.
Adapun saat ini, IA CEPA tengah memasuki proses ratifikasi setelah proses legal scrubbing selesai.
Penandatanganan selesainya proses legal scrubbing yang berlanjut dengan proses ratifikasi dilakukan oleh Menteri Perdagangan Indonesia Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan, Pariwisata dan Investasi Australia Simon Birmingham pada Senin (4/3/2019).
Proses tersebut disaksikan oleh Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla.