Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RED II : Gapki Siapkan Upaya Delegasi untuk Sanggah Tudingan Uni Eropa Soal Sawit

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) akan melakukan upaya delegasi untuk menyanggah tuduhan Indirect Land Use Change (ILUC) bagian dari European Union’s Renewable Energy Directive II (RED II).
Petani memindahkan kelapa sawit hasil panen ke atas truk di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018)./JIBI-Rachman
Petani memindahkan kelapa sawit hasil panen ke atas truk di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018)./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) akan melakukan upaya delegasi untuk menyanggah tuduhan Indirect Land Use Change (ILUC) bagian dari European Union’s Renewable Energy Directive II (RED II).

Ketua Umum Gapki Joko Supriyono mengatakan rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Kemaritiman ialah untuk mendiskusikan bagaimana Indonesia akan merespon RED II dalam bentuk delegated act (tindakan non-legislatif).

"Kami memutuskan untuk merespon RED II. kami masih diskusi dengan berbagai pihak untuk meresponnya. Industri pun akan berkoordinasi dengan Kementrian Luar Negeri sebagai representasi suara Indonesia. Jadi kita harus terkoordinasi untuk menyusun responnya," katanya pada Selasa (26/2).

Joko mengatakan RED II pun seharusnya menjadi perhatian serius baik pelaku usaha dan pemerintah. Pasalnya apabila pembatasan ekspor CPO ke Uni Eropa akan berdampak besar terhadap kinerja perdagangan.

Pasalnya, ekspor biodiesel dari 164.000 kiloliter pada 2017 meningkat 851% menjadi sekitar 1,56 juta kiloliter pada 2018.

Dengan berlakunya RED II, CPO sebagai penyuplai utama biodiesel tidak akan memenuhi syarat pasar Uni Eropa akibat ada tuduhan ILUC dan deforestasi. Jadi baik, ekspor dalam bentuk biodiesel maupum CPO akan terganjal. Adapun batas akhir penggunaan CPO di Uni Eropa sampai 2030.

"Pengurangan ekspor belum, kita fight dan ditunda sampai 2030. Tapi tetap akan ada proses dan berbagai regulasi menuju sana. RED II ini semacam draft dan studi ketika ini disetujui berbagai pihak akan menjadi dasar. Apapun itu sebenarnya mengarahkan pembatasan CPO," katanya.

Adapun ketika ditanya tentang kesempatan membawa kasus ini ke WTO seperti ketika RED I, Joko mengatakan keduanya berbeda. Pada RED 1, jelasnya, Indonesia bertarung soal dumping sedangkan yang kedua soal substansi regulasi. Jadi semua pihak harus kompak dan segera merespon.

Sebelumnya negara penghasil utama minyak kelapa sawit seperti Indonesia dan Malaysia sudah sepakat tidak akan ikut serta dalam diskusi apapun yang membahas RED II sebagai bentuk respon ketidak setujuan terhadap draft tersebut. Akan tetapi, keputusan diubah dan Indonesia akan angkat suara.

"Ini konsultasi publik, kita tidak bisa diam karena nanti dianggap setuju. Kami [sebelumnya tidak] merespon karena tidak setuju. Tapi secara substansi tidak sesederhana itu. Kami pun berunding supaya pas bahasanya, bahwa Indonesia tidak setuku. Kita juga siap bila terjadi dispute dan dibawa ke WTO. Intinya itu," tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper