Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch menemukan sebanyak 85 kasus kekosongan obat di 4 daerah yang dialami pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Temuan tersebut berada di Banda Aceh, Medan, Serang, dan Blitar dalam rentang waktu di semester II/2018.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Dewi Anggraeni mengatakan kekosongan obat ini membuat para pasien harus mengeluarkan kocek tambahan sebesar Rp8.000 hingga Rp750.000 untuk memperoleh obat dari tempat lain di luar rumah sakit tempat mereka berobat.
"Kekosongan obat terjadi di sejumlah fasilitas kesehatan, baik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun rumah sakit swasta," ujarnya, Selasa (26/2/2019).
Menurutnya, kekosongan obat ini tak hanya terjadi di empat kota itu, tetapi juga terjadi di kota-kota lainnya.
"Kekosongan obat ini seperti fenomena gunung es," ucapnya.
Baca Juga
Dia menuturkan, kekosongan obat terjadinya akibat lambatnya distribusi obat oleh perusahaan besar farmasi.
Selain itu juga penyusunan rencana kebutuhan obat (RKO) yang tak sesuai dan hutang fasilitas kesehatan kepada penyedia obat.
Kekosongan obat juga terjadi karena ada obat yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan dan perubahan model pembayaran dari Askes ke BPJS.
Terjadinya miss management pengelolaan rumah sakit terutama pengelolaan keuangan sehingga berdampak pada keterlambatan pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan maupun akutnya korupsi dalam rumah sakit juga berdampak pada terjadinya kekosongan obat.
"Ketersediaan obat tidak sesuai dengan e-katalog dan anya ada 1 penyedia. Ini yang juga menyebabkan obat susah dicari," ucap Dewi.