Kesejahteraan Nelayan Kian Membaik

Kesejahteraan para pelaku di bidang perikanan, khususnya para nelayan menjadi salah satu fokus Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam empat tahun masa pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan memberantas tindakan IUU Fishing di Indonesia membuahkan hasil. Selain tangkapan nelayan yang melimpah, ikan dengan ukuran besarpun bisa ditemukan tanpa harus berlayar jauh ke tengah lautan.
Upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan memberantas tindakan IUU Fishing di Indonesia membuahkan hasil. Selain tangkapan nelayan yang melimpah, ikan dengan ukuran besarpun bisa ditemukan tanpa harus berlayar jauh ke tengah lautan.

Bisnis.com, JAKARTA – Kesejahteraan para pelaku di bidang perikanan, khususnya para nelayan menjadi salah satu fokus Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam empat tahun masa pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Hal ini sesuai dengan janji Nawacita yaitu menjadikan laut sebagai masa depan bangsa.

Tak sekadar wacana, niatan ini pun dibuktikan dengan peningkatan sejumlah indikator kesejahteraan nelayan seperti nilai tukar nelayan (NTN), nilai tukar usaha nelayan (NTUN), nilai tukar pembudidaya ikan (NTPi), dan nilai tukar usaha pembudidaya ikan (NTUPi).

Kesejahteraan Nelayan Kian Membaik

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pun menerapkan sejumlah aturan guna melindungi sumber daya perikanan Indonesia. Tak jarang, kebijakan-kebijakan yang dibuat mendapatkan kritik baik dari para nelayan maupun pelaku usaha di sektor perikanan lainnya.

Padahal, tujuan akhir dari upaya ini adalah meningkatkan sumber daya perikanan di wilayah perairan Indonesia yang selama ini tergerus oleh penangkapan ikan secara berlebihan (over fishing).

Bahkan, kerap kali ditemukan praktik yang melanggar hukum seperti adanya kapal asing yang masuk dan menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia tanpa izin, ikan-ikan dari wilayah Indonesia yang diangkut langsung ke luar negeri, hingga praktik under reported tangkapan ikan, juga pemalsuan dokumen yang kelak berpotensi merugikan Indonesia.

Sejumlah hal yang terangkum dalam kegiatan illegal, unreported, unregulated (IUU) fishing inilah yang kemudian hendak diubah oleh Menteri Susi menjadi legal, reported, and regulated (LRR) fishing yang diharapkan akan membawa kesejahteraan bagi para nelayan dan pelaku industri perikanan lainnya.

Di samping penerapan regulasi, KKP juga melakukan penyaluran bantuan kepada para nelayan. Salah satu jenis bantuan yang diserahkan adalah kapal.

Koperasi Warga Sejahtera di Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo menjadi salah satu penerima manfaat bantuan kapal dari KKP.

Ketua Koperasi Warga Sejahtera Ilham Akasse menyebutkan bantuan pertama berupa dua unit kapal 10 GT diterima koperasi pada 2016 lalu. Dengan adanya bantuan kapal tersebut, para nelayan yang menjadi anggota koperasinya bisa melaut lebih jauh dari pada biasanya hanya menggunakan kapal kecil berbobot tak sampai 1 GT.

“[Dengan kapal kecil] bisa nggak dapat ikan karena merekakan jangkauannya dekat, cuma 3 sampai 5 mil. Adanya bantuan dari Kementerian, kita bisa melaut sampai daerah 50 mil,” jelas Ilham.

Dengan melaut lebih jauh dan intensitas operasi kapal yang lebih sering, maka jumlah tangkapan yang dihasilkan pun  semakin bertambah. Jika biasanya mereka hanya bisa menjual hasil tangkapan di pasar dengan harga lebih rendah, maka setelah mendapat bantuan kapal, ikan tangkapan bisa langsung didaratkan di pelabuhan di kota sehingga harga yang didapatkan pun lebih baik.

Tak hanya pada 2016, pada 2017 pun koperasi yang beranggotakan 160 orang dari 2 kecamatan ini kembali mendapat bantuan 5 unit kapal yang terdiri atas 2 unit kapal berbobot 10 GT, satu unit kapal 20 GT, dan 2 unit kapal 2 GT.

Kapal pun dipakai secara bergantian oleh tiap anggota dengan jumlah awak berbeda untuk tiap ukuran kapal. Sebagai hasilnya, peningkatan pendapatan dan kesejahteraan pun terlihat pada anggota koperasi ini.

“Dulu mereka [nelayan anggota koperasi] penghasilannya cuma rata rata Rp500.000 per bulan [sebelum ada bantuan] sekarang sudah Rp2 juta,” ungkapnya.

Selain kapal, KKP juga menyalurkan bantuan lain seperti yang dilakukan di Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat pada April 2017 lalu. Dalam Kunjungan tersebut selain menyerahkan bantuan kapal, KKP juga menyalurkan fasiltas pemodalan untuk sektor perikanan tangkap bagi 2.130 debitur dengan jumlah outstanding kredit sebesar Rp68,851 miliar dan 226 paket alat penangkap ikan (API) senilai Rp4,94 miliar.

Dengan berbagai upaya ini, terbukti bahwa sejumlah indikator kesejahteraan pelaku perikanan termasuk nelayan kembali meningkat dan terus melaju. Sebagai contoh, nilai rata-rata NTUN sepanjang 2018 mencapai 126,68. Sementara itu, NTN pada waktu yang sama mencapai nilai rata-rata sebesar 113,28.

Di sisi lain, guna menjaga ekosistem laut dan menjamin keberlangsungan pasokan perikanan, KKP bersama pihak terkait telah berhasil menambah capaian luas Kawasan Konservasi Perairan yang sampai tahun 2018 sebesar 20,87 juta ha atau 6,42% dari total luas perairan Indonesia seluas 325 juta ha. Capaian ini apabila dibandingkan dengan Aichi target tahun 2030 sebesar 10% dari total luas perairan (32,5 juta ha), maka capaian tersebut sudah mencapai 64,21%

Tak hanya kesejahteraan para nelayan perikanan tangkap, KKP juga berupaya meningkatkan kesejahteraan para pelaku budidaya perikanan. Hal ini tampak dari peningkatan NTPi dan NTUPi dalam empat tahun terakhir.

Kendati sempat menurun dari 101,42 pada 2014 menjadi 99.65 pada 2015, pada 2018 NTPi rata-rata telah kembali mencapai angka 100,80 adapun untuk NTUPi yang pada 2014 ada diangka 105,90 meningkat menjadi 113,27 pada 2018.

Sejumlah upaya yang telah dilakukan KKP untuk melakukan peningkatan ini antara lain program gerakan pakan mandiri, pengembangan teknologi seperti bioflok, dan recirculating acquaculture system (RAS), minapadi, bantuan benih, dan dukungan lain yang saat ini tengah berkembang di sejumlah daerah.

“Pendapatan pembudidaya yang pada 2017 mencapai Rp3,28 juta akan ditingkatkan dengan terus menciptakan efisiensi usaha budidaya,” ujar Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto.

KKP juga mengadakan program Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) yang diluncurkan pada 2017. Hingga Maret 2018 tercatat 133 peserta asuransi telah melakukan klaim dengan total nilai mencapai Rp346 juta untuk meng-cover setidaknya 69,2 hektar (ha) tambak udang yang tersebar di 9 Kabupaten/Kota. Pengajuan klaim ini secara umum disebabkan kegagalan produksi akibat wabah virus udang dan banjir.

Dengan adanya asuransi ini, para pembudidaya diharapkan tidak akan lagi khawatir untuk terus melanjutkan usahanya kala mengalami kegagalan. Melalui Forum Group Discussion (FGD) baru-baru ini, kesepakatan pun diraih untuk memperluas jumlah komoditas budidaya yang masuk dalam pertanggungan APPIK dari sebelumnya hanya untuk udang saat ini juga untuk bandeng, nila, dan patin.

Di sisi lain, untuk mendorong serapan produksi perikanan, KKP pun meluncurkan program Gemarikan (Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan) yang menjadi senjata KKP untuk mendorong konsumsi ikan dalam negeri.

Alhasil, angka konsumsi ikan nasional secara konstan meningkat. Pada 2015, konsumsi ikan nasional tercatat hanya mencapai 41,11 kg per kapita per tahun dan pada 2018, prognosis konsumsi itu mencapai 50,69 kg per kapita per tahun. Pada 2019, angka konsumsi ikan ditargetkan mencapai angka 54,69 kg per kapita per tahun.

Peningkatan konsumsi ikan ini tak sekedar membantu meningkatkan serapan produksi pembudidaya. Ikan yang diketahui sebagai sumber protein dengan harga lebih terjangkau bila dibandingkan dengan daging juga menjadi salah satu senjata pemerintah dalam memerangi stunting atau gangguan tumbuh kembang yang terjadi pada anak lantaran kekurangan gizi.

Selain sebagai konsumsi domestik, produk perikanan Indonesia pun dipersiapkan untuk dapat bersaing di pasar mancanegara melalui sejumlah program seperti jaminan ketertelusuran dan kualitas ikan baik hasil perikanan tangkap maupun budidaya.

Semakin besar penerimaan terhadap produk perikanan Indonesia, para pelaku usaha perikanan pun turut merasakan manfaatnya. Produk  Produk domestik bruto (PDB) perikanan Indonesia tercatat mencapai Rp61,18 triliun per kuartal IV/2018 dari sebelumnya Rp57,61 triliun pada periode yang sama di 2017.

Amerika Serikat, Jepang, Uni Eropa, Tiongkok, dan negara-negara di Asia Tenggara adalah beberapa negara potensial yang dibidik sebagai pasar produk perikanan Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : MediaDigital
Editor : MediaDigital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper