Bisnis.com, JAKARTA - Upaya Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) dalam membangun sistem informasi material dan peralatan konstruksi belum ditunjang dengan ketersediaan data yang memadai, salah satu penyebabnya adalah registrasi alat berat berjalan lambat.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syari Burhanuddin mengatakan jumlah alat berat yang terdaftar baru mencapai kisaran 28.000 unit dari populasi alat berat sebanyak 70.000 unit. Dengan kata lain, alat berat terdaftar baru mencapai 40% atau kurang dari separuh populasi alat berat.
Syarif mengakui, registrasi alat berat memang tidak menjadi kewajiban pemilik. Namun, pemilik alat berat akan mendapat benefit karena informasi terkait alat berat akan tercantum dalam sistem informasi material dan peralatan konstruksi. Ketersediaan alat berat juga menjadi salah satu persyaratan dalam lelang konstruksi di lingkungan Kementerian PUPR.
"Jadi portal itu semacam iklan. Orang bisa tahu ada alat berat di mana lokasinya, berapa jumlahnya, dan tipe-nya apa," jelasnya kepada Bisnis, Rabu (20/2/2019).
Dia mengimbuhkan, pembangunan infrastruktur yang massif berdampak pada ketersediaan sumber daya konstruksi, termasuk alat berat. Kualitas dan produktivitas dalam pekerjaan konstruksi akan bergantung pada dukungan alat berat.
Berdasarkan informasi dari portal MPK Bina Konstruksi, jumlah alat berat terdaftar mencapai 28.444 unit. Berdasarkan lokasi, DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan menjadi tiga provinsi dengan jumlah alat berat terdaftar paling banyak.
Jumlah alat berat terdaftar di DKI Jakarta mencapai 4.214 unit atau 14,82% dari total alat berat terdaftar. Selanjutnya menyusul Jawa Timur dan Sulawesi Selatan masing-masing 12,54% dan 9,86%.
Sementara itu, berdasarkan tipe, alat untuk pekerjaan tanah, perkerasan, dan transportasi mendominasi alat berat terdaftar. Gabungan ketiganya mencapai 19.080 unit atau 67% dari jumlah alat berat terdaftar.
Menurut Syarif, registrasi alat berat perlu dilakukan agar rantai pasok alat berat lebih tertata. Registrasi alat berat akan merekam data jenis alat, umur, lokasi, kondisi, status, dan penerbit faktu. Informasi ini akan bermanfaat untuk kebutuhan administrasi, analisis penawaran-permintaan, pengelolaan alat berat.
Secara umum, registrasi alat berat merupakan bagian dari sistem informasi material dan peralatan konstruksi atau SIMPK. Sistem ini menyediakan informasi ketersediaan alat berat, bahan material, dan peralatan konstruksi berdasarkan wilayah.
Saat ini, SIMPK merangkum informasi enam material, yakni semen, beton pracetak, baja ringan, baja konstruksi, aspal minyak, dan aspal buton. Selain itu juga tersedia informasi alat produksi seperti batching plant dan asphalt mixing plant.