Bisnis.com, JAKARTA – Petani yang tergabung dalam Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) berharap pembahasan mengenai harga patokan petani (HPP) segera dilakukan.
Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikoen mengatakan, dia memaklumi molornya keputusan dari Presiden Joko Widodo terkait dengan besaran kenaikan HPP GKP. Namun dia berharap pembahasan tersebut jangan berlarut-larut.
"Kami paham, Pak Presiden pasti sedang sibuk banyak hal, terutama di tengah kampanye saat ini. Tapi kami minta jangan terlalu lama pembahasannya. Jangan sampai kenaikan gairah di tingkat petani saat ini lalu turun lagi karena tidak ada kepastian," ujarnya, Senin (18/2/2019).
Dia pun meminta agar besaran kenaikan HPP GKP menjadi Rp10.500/kg dari level yang ditetapkan pemerintah saat ini Rp9.700/kg dikabulkan. Pasalnya, besaran usulan tersebut dinilainya sudah di batas bawah, lantaran senilai dengan biaya pokok produksi (BPP) petani.
Dia menambahkan, saat ini harga gula di pelelangan juga belum menunjukkan peningkatan. Saat ini rata-rara gula petani hanya laku dijual Rp9.200/kg di pelelangan
"Bahkan ada juga di beberapa tempat ditawar Rp8.500/kg. Kalau ada kepastian pemerintah, tentu harga langsung naik dan petani jadi tenang," katanya.
Terpisah, Presiden Joko Widodo mengakui pembahasan mengenai kenaikan HPP GKP molor dari target yang ditentukan.
Presiden mengatakan, hingga saat ini pemerintah masih terus melakukan pembahasan melalui rapat terbatas. Dia menjajikan apabila pembahasan di tingkat pemerintah selesai, dia akan mengundang kembali para petani.
"Pengennya sesuai target [satu pekan] pembahasannya. Malah awalnya saya pengen sehari selesai dibahas, tetapi belum [selesai] ternyata. Nanti kalau sudah selesai kami ketemu lagi dengan APTRI," ujarnya, Senin (18/9/2019).
Kendati demikian, dia tidak menjelaskan apa yang membuat pembahasan mengenai HPP GKP meleset dari target. Dia hanya memastikan bahwa HPP gula akan dinaikkan agar dapat membantu kalangan petani.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengaku belum mendapatkan undangan untuk melakukan pembahasan mengenai rencana kenaikan HPP GKP. Dia menegaskan, kebijakan tersebut harus diambil melalui rapat koordinasi (rakor)
"Saya belum mendapat undangan untuk membahas HPP gula. Saya belum bisa jawab bagaimana nanti kaitannya dengan HET gula. Yang jelas kalau rakor memerintahkan [revisi HET], kami akan ikuti," ujarnya.
Sebelumnya, pada 6 Februari 2019, Presiden Joko Widodo menemui anggota Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI). Dalam pertemuan itu, para petani meminta HPP gula dinaikkan menjadi Rp10.500/kg atau setara dengan biaya pokok produksi (BPP) petani sudah menembus Rp10.500/kg.
Adapun, HPP gula saat ini senilai Rp9.700/kg yang ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Perdagangan No. 885/M-DAG/SD/8/2017 Tentang Pembelian dan Penjualan Gula oleh Bulog.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden menjanjikan untuk menaikkan HPP GKP. Dia menjanjikan keputusan akan keluar dalam satu pekan setelah pertemuan tersebut.