Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

KPLP Siap Dukung Implementasi Pemisahan Alur di Selat Sunda dan Selat Lombok

Kementerian Perhubungan siap mengawal keselamatan pelayaran dalam implementasi pemisahan alur laut di Selat Sunda dan Selat Lombok yang berlaku mulai 2020.
Sri Mas Sari
Sri Mas Sari - Bisnis.com 15 Februari 2019  |  23:50 WIB
KPLP Siap Dukung Implementasi Pemisahan Alur di Selat Sunda dan Selat Lombok
Kendaraan menunggu masuk kapal untuk menyeberangi Selat Sunda di Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (3/7). - Antara/Andika Wahyu
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan siap mengawal keselamatan pelayaran dalam implementasi pemisahan alur laut di Selat Sunda dan Selat Lombok yang berlaku mulai 2020.
 
Tak hanya persiapan pemenuhan sarana dan prasarana penunjang di area traffic separation scheme (TSS), seperti vessel traffic system (VTS), stasiun radio pantai (SROP), sarana bantu navigasi pelayaran (SBNP), peta elektronik, serta regulasi operasional dan teknis; dukungan keselamatan pelayaran dan pengamanan TSS di kedua selat itu pun perlu dipersiapkan matang. 
 
Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Perhubungan Laut yang memiliki tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang patroli dan pengamanan, penegakan hukum dan advokasi, tertib pelayaran, serta penanggulangan musibah dan pekerjaan bawah air, siap mengawal keselamatan pelayaran dan pengamanan TSS.
 
“Sejak awal KPLP telah mempersiapkan jajarannya untuk mengawal implementasi TSS dengan melaksanakan patroli serta menyiapkan quick response team terkait dengan kecelakaan atau musibah pelayaran, termasuk di area yang dekat dengan particularly sensitive sea area (PSSA) di area Gili Trawangan Lombok dan sekitarnya,” ujar Direktur KPLP Ahmad dalam siaran pers, Jumat (15/2/2019).
 
Menurut dia, pembentukan quick response team akan dilaksanakan secara terpadu dan didukung oleh Pangkalan PLP, Distrik Navigasi, Stasiun Radio Pantai (SROP), dan pihak terkait lainnya.  
 
Selain itu, KPLP memiliki fungsi komando dalam penegakan aturan di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran. 
 
Penerapan TSS bertujuan memastikan keselamatan dan keamanan pelayaran di kedua selat yang menjadi wilayah alur laut kepulauan Indonesia (ALKI) dan cukup ramai dilintasi oleh kapal-kapal asing. 
 
TSS Selat Sunda dan Selat Lombok akan diadopsi pada Sidang International Maritime Organization (IMO) Maritime Safety Committee (MSC) ke-101 pada Juni 2019 mendatang. Itu berarti TSS akan mulai diberlakukan satu tahun kemudian, yakni Juni 2020.
 
“Untuk itu, diperlukan koordinasi dan konsolidasi secara intensif dengan para instansi dan stakeholder terkait untuk bersama-sama mempersiapkan dengan baik agar TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok ini dapat secara resmi diimplementasikan dengan baik dan lancar pada 2020,” kata Ahmad.
 
Proposal bagan pemisahan alur laut TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok yang diajukan Indonesia disetujui oleh Organisasi Maritim Dunia (IMO) bulan lalu.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

selat sunda
Editor : Akhirul Anwar

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top