Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penurunan Harga Avtur akan Berdampak Positif Bagi Air Asia

Penurunan Harga Avtur akan Berdampak Positif Bagi Air Asia
Pesawat Air Asia melintas di Bandara Internasional Adi Sutjipto Yogyakarta, Jumat (4/5/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Pesawat Air Asia melintas di Bandara Internasional Adi Sutjipto Yogyakarta, Jumat (4/5/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah telah merilis formula harga bahan bakar minyak dan avtur melalui Kepmen ESDM Nomor 17 K/10/MEM/2019. Beleid tersebut menetapkan adanya batas atas dengan margin sebesar 10% dari harga dasar.

Sekadar informasi, biaya bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas berkontribusi sekitar 35%—40% dalam struktur biaya operasi pesawat. Maskapai penerbangan kerap kali merugi dengan biaya operasional yang tinggi, salah satunya karena BBM.

Direktur Utama Air Asia Dendy Kurniawan mengatakan bahwa penurunan harga avtur akan berdampak positif, pasalnya, biaya pembelian BBM menyumbang hampir 40% dari biaya operasi maskapai.

Sebagai sakah satu maskapai penerbangan yang masuk dalam kategori low cost carrier (LCC), perusahaan bersandi saham CMPP itu terus melakukan efisiensi di semua lini operasional.

Hingga saat ini perseroan masih menetapkan kebijakan untuk menggratiskan tarif bagasi bagi para penumpang.

“Kami terus melakukan efisiensi di semua lini opersional untuk terus dapat kompetitif dalam menawarkan harga jual tiket ke penumpang,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (12/2/2019).

Meski demikian, hingga penutupan perdagangan Selasa (12/2/2019), saham CMPP masih mendarat di zona merah. Saham CMPP turun 8 poin atau 3,15% dengan rata-rata harga yang diperdagangkan 249,10.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Direktur Utama PT Pertama (Persero) Nicke Widyawati mengatakan berdasarkan regulasi tersebut, Pertami menurunkan harga BBM dan penurunan harga avtur yang akan firilis dalam waktu dekat.

Nicke menjelaskan pihaknya sedang melakukan simulasi harga avtur bersadarkan formula baru tersebut. Dia memastikan Pertamina akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper