Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bulog Diminta Prioritaskan Impor dan Penyerapan Jagung

Perum Bulog diminta menjalankan dua tugas sekaligus pada awal tahun, yaitu mengimpor sekaligus menyerap jagung menjelang panen raya.
Pekerja mengemas jagung impor yang akan didistribusikan ke peternak di Gudang Bulog, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24/1/2019)./ANTARA-Zabur Karuru
Pekerja mengemas jagung impor yang akan didistribusikan ke peternak di Gudang Bulog, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24/1/2019)./ANTARA-Zabur Karuru

Bisnis.com, JAKARTA - Perum Bulog diminta menjalankan dua tugas sekaligus pada awal tahun, yaitu mengimpor sekaligus menyerap jagung menjelang panen raya.

Melalui pesan singkat, Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro mengatakan prioritas Perum Bulog adalah mengimpor dan menyerap. Ketika dia ditanya yang mana akan diprioritas kepada Bulog untuk dikejar, Wahyu menjawab,"Musti jalan keduanya," katanya kepada Bisnis pada Rabu (30/1).

 Wahyu menjelaskan bahwa untuk penyerapan jagung perusahaan plat merah harus menjalankannya sesuai Permendag nomor 58 tahun 2018 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen yang menetapkan harga pembelian jagung adalah Rp3.150/kg.

Bagaimana pun, lanjutnya, perusahaan plat merah itu akan tetap menyerap supaya menghindari kemungkinan jatuhnya harga jagung pipilan kering di tingkat petani.

"Bulog tetap berkomitmen untuk menyerap jagung dalam rangka stabilisasi harga, [perusahaan menyerap] apabila harga jagung di tingkat petani dibawah harga yang ditetapkan pemerintah," ungkapnya

Namun, yang menjadi persoalan adalah harga jagung saat ini di kisaran Rp6.000/kg. Hampir dua kali lipat dari harga pembelian yaang ditetapkan oleh pemerintah, terpaut jauh dengan harga jagung di pasar yang sebesar Rp4.000 per kg.

Perihal ini, Wahyu menjawab bahwa bila Perum Bulog tetap melakukan serapan jagung dengan harga di atas ketetapan pemerintah. Artinya akan dihitung sebagai barang komersial yang tidak bisa diganti pemerintah.

"Kalau harga [komoditas] diatas ketetapan, mekanismenya menggunakan skema komersial, murni bisnis beli dan jual. Bulog tidak akan mendapatkan penggantian dana dari Pemerintah untuk aktivitas ini kalau mengalami kerugian," tegasnya.

Sejauh ini belum ada skema bayar selisih pembelian dan pelepasan seperti komoditas beras untuk diterapkan kepada jagung.

Sementara itu, Perum Bulog pun telah mengadakan lelang jagung impor sebanyak 150.000 ton yang harus tiba sebelum 31 Maret 2019. Keputusan untuk melakukan impor sebesar itu merupakan kelanjutan dari rapat terbatas di Istana Negara pekan lalu.

Bulog sebelumnya hanya berencana mengimpor 30.000 ton saja pada tahun ini. Namun, setelah melihat perkembangan harga yang tetap tinggi dan kekhawatiran hasil panen raya yang belum tentu sesuai dengan perkiraan. Perusahaan plat merah itu pun diminta melakukan impor lima kali lipat dari rencana awal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper