Bisnis.com, JAKARTA--Pembentukan fintech pelat merah penyedia sistem pembayaran ditargetkan mulai meluncur pada kuartal pertama 2019.
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengungkapkan pembentukan entitas baru yang mewadahi layanan pembayaran tersebut akan mengintegrasikan layanan pembayaran digital sejumlah perusahaan pelat merah.
"Belum final, tapi mudah-mudahan bulan depan sudah bisa terbentuk," ujarnya di kantor Kemenko Perekonomian, Senin (21/1)
Penyatuan sistem pembayaran digital itu dapat meningkatkan efisiensi dari biaya interoperabilitas masing-masing BUMN yang turut berpartisipasi di dalamnya.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng mengaku belum menerima pengajuan lisensi baru dari deretan perusahaan pelat merah yang disebut akan bergabung dalam adopsi sistem pembayaran digital berbasis pemindaian kode QR itu.
"Prinsipnya sih tidak masalah, asal standarnya harus disesuaikan dengan standar kita," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Kartika Wirjoatmodjo menyebut enam perusahaan pelat merah berencana untuk berkolaborasi dalam pembentukan tekfin pembayaran digital pelat merah berteknologi pemindaian kode QR.
Enam perusahaan itu disebutnya meliputi bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara yaitu BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri. Di samping itu, terdapat dua perusahaan pelat merah lain yakni PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan PT Pertamina (Persero) yang turut berpartisipasi dalam pembentukan sistem pembayaran digital terintegrasi itu.
Dirinya juga menyebut tekfin sistem pembayaran digital tersebut bakal beroperasi secara komersial mulai kuartal pertama 2019.