Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Kapal Tabrakan di Bintan, Kemenhub Kerahkan Kapal Patroli

Kementerian Perhubungan mengerahkan kapal patroli untuk membantu evakuasi kecelakaan antara kapal tanker berkebangsaan Hong Kong, MT Antea, dengan kapal khusus pekerjaan kabel bawah air berkebangsaan Vanuatu, MV Star Centurion.
Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan mengerahkan kapal patroli untuk membantu evakuasi kecelakaan antara kapal tanker berkebangsaan Hong Kong China, MT Antea, dengan kapal khusus pekerjaan kabel bawah air berkebangsaan Vanuatu, MV Star Centurion. 
 
Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Agus H. Purnomo mengatakan kapal patroli Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) KNP Kalimasadha-P.115 telah berada di lokasi terbaliknya MV Star Centurion, yakni 01 24.30’ LU - 104 35.32’BT atau 10.6 nautical miles arah Utara Tanjung Berakit, Pulau Bintan. 
KNP Kalimasadha-P.115 bersama tiga kapal lain yang standby, yakni MV Marina Onyx, MV Maju Sun, dan MV Swiber Anna.
 
"Selanjutnya, KNP. Kalimasadha-P115 bergerak menuju titik lokasi MT Antea, lebih kurang 8 nautical miles dari titik lokasi ke arah utara,” katanya dalam siaran pers, Senin (14/1/2019).
 
Menurutnya, posisi MV Star Centurion saat ini terbalik dan tenggelam. Namun, kapal dipastikan telah dikosongkan dan tidak ada personel yang berada di dalam kapal. Sebanyak 22 orang kru kapal telah dievakuasi dengan selamat, dibantu oleh Maritime and Port Authority (MPA) Singapore.
 
Sebuah perusahaan jasa tunda pelabuhan di Singapura, Keppel SMIT Towage, dilibatkan untuk melakukan penyelamatan dan evakuasi badan kapal. SMIT akan bekerja sama dengan mengerahkan tug boat Pacific Valour (bendera Indonesia/IMO 9443516) menuju lokasi kejadian, membantu proses penyelamatan kapal MV Star Centurion.
 
MV Star Centurion merupakan kapal asing jenis pipe laying barge yang digunakan oleh PT Timas Samudera Indonesia untuk kegiatan lain yang tidak termasuk kegiatan mengangkut penumpang dan/atau barang dalam kegiatan angkutan laut dalam negeri.
 
Persetujuan penggunaan kapal asing ini dikeluarkan melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan No KP 33/ 2019, dengan pertimbangan untuk mendukung kepentingan nasional, yakni proyek migas pengembangan lapangan TSB fase II blok Kangean Jawa Timur guna menambah produksi gas dari blok Kangean sebesar 233 miliar kubik kaki (BCF) yang akan disalurkan ke Jatim.
 
Menurut Agus, penyebab kecelakaan masih dalam diinvestigasi Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT). Dia mengingatkan seluruh pengguna jasa transportasi laut untuk menjadikan keselamatan pelayaran sebagai prioritas utama. 
 
“Patuhi aturan yang berlaku dan perhatikan sarana bantu navigasi pelayaran yang ada karena keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Hendra Wibawa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper