Bisnis.com, JAKARTA--Induk Koperasi Kepolisian (Ikoppol) mendirikan Perkumpulan Angkutan Daring Indonesia (PADI). Asosiasi ini diproyeksi dapat menaungi mitra pengemudi daring darat, laut dan udara.
Ketua Umum PADI Irjen Pol Purn. Muji Waluyo mengungkap perkumpulan angkutan daring versi Kepolisian ini diluncurkan pada Senin (7/1/2019).
Peluncurannya dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, serta Kepala Korps Lalu Lintas Irjen. Pol. Refdi Andri.
Menurutnya, organisasi yang sudah dicatat di Kemenkumham ini memiliki visi keamanan dan ketertiban nasional (Kamtibnas). Dia mengatakan Inkoppol yang menginisiasi pembentukan PADI.
"Saat ini belum ada asosiasi pengemudi yang tercatan secara resmi, sehingga PADI dibentuk dengan tujuan membantu advokasi dan mediasi bagi mitra pengemudi," terangnya, di sela-sela Peluncuran PADI, Senin (7/1/2019).
Lebih lanjut, terdapat lima aspek yang dikedepankan PADI agar pengemudi dapat lebih tertib, yakni keamanan, kenyamanan, keselamatan, kepastian dan pengetahuan keterampilan pengemudi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi berdirinya organisasi massa tersebut dan berharap dengan adanya pengelola profesional dapat menjadikan para pengemudi daring menjadi lebih baik.
"Saya mengucapkan selamat atas berdirinya PADI ini. Pengemudi Ojol ini profesi mulia, satu profesi pekerjaan yang pasti dalam jumlah pendapatan yang baik, pengemudi daring bisa memberi kemudahan dan lebih signifikan memberi kemudahan bagi masyarakat," ungkapnya.