Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Taiwan Bantah Mahasiswa Indonesia Lakukan Kerja Paksa

Representasi Taiwan di Indonesia yang diwakili Kantor Ekonomi dan Dagang Taiwan (Taipei Economic and Trade Office/TETO) membantah pemberitaan yang menyebut 300 mahasiswa Indonesia dari Universitas Sains dan Teknologi Hsing Wu (Hsing Wu University/HWU) mengalami kerja paksa dalam program kuliah magang.
Kepala Taipei Economic and Trade Office (TETO) di Jakarta, John Chen (tengah), menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Kantor TETO, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2019)./Bisnis-Iim Fathimah Timmoria
Kepala Taipei Economic and Trade Office (TETO) di Jakarta, John Chen (tengah), menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Kantor TETO, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2019)./Bisnis-Iim Fathimah Timmoria

Bisnis.com, JAKARTA -- Representasi Taiwan di Indonesia yang diwakili Kantor Ekonomi dan Dagang Taiwan (Taipei Economic and Trade Office/TETO) membantah pemberitaan yang menyebut 300 mahasiswa Indonesia dari Universitas Sains dan Teknologi Hsing Wu (Hsing Wu University/HWU) mengalami kerja paksa dalam program kuliah magang.

Kepala TETO John Chen juga menyangkal kabar yang menyebut universitas yang menjalankan program ini menerapkan jam kerja melebihi batas. Sebagaimana kabar yang ramai diberitakan sebelumnya, mahasiswa Indonesia diduga bekerja selama 10 jam per hari untuk 4 hari kerja setiap pekan.

"Pemberitaan yang menyebut terjadi paksaan dan eksploitasi tidak benar, berita tersebut hoaks," tegasnya dalam konferensi pers di kantor TETO di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2019).

Chen menekankan Pemerintah Taiwan selalu mementingkan kesejahteraan mahasiswa dan pekerja asing. Universitas yang mengikuti program "Magang Industri-Universitas" juga diwajibkan untuk mengikuti aturan yang berlaku.

TETO memastikan tidak ada unsur paksaan bagi mahasiswa yang terlibat skema kuliah magang. Hal ini dipastikan dari laporan pejabat senior Kementerian Pendidikan Taiwan yang mewawancarai mahasiswa HWU selama periode 28 Desember 2018-3 Januari 2019.

Berdasarkan laporan tersebut, program kerja magang yang dijalankan di luar kampus telah sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan dan mahasiswa setempat menolak mengalami pemaksaan dalam program itu.

Di bawah peraturan ketenagakerjaan Taiwan, mahasiswa yang mengikuti skema kuliah magang tidak diperkenankan bekerja lebih dari 20 jam sepekan, kecuali pada liburan musim panas dan musim dingin. Setiap mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut, sambung Chen, harus mendapatkan izin kerja dan menerima hak sesuai dengan hukum ketenagakerjaan yang berlaku.

"Mereka harus memiliki asuransi kesehatan, memperoleh upah dua kali lipat bila lembur, dan disediakan transportasi dari universitas [ke lokasi magang] yang diatur otoritas universitas," tambahnya.

Chen menyatakan Pemerintah Taiwan tidak segan memberi sanksi jika universitas yang menjalankan program ini terbukti melanggar hukum dan melakukan operasi secara ilegal.

"Pemerintah Taiwan akan menghilangkan hak universitas untuk berpartisipasi dalam program internasional kerja sama industri-universitas. Universitas yang terbukti terlibat dalam aktivitas magang ilegal akan dituntut," tuturnya.

Menanggapi isu pelanggaran yang dialami mahasiswa Indonesia di Taiwan, Pemerintah Indonesia menghentikan sementara program pengiriman mahasiswa skema kuliah magang. Sejauh ini, perwakilan Indonesia di Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei tengah melakukan pendalaman kasus dan berkoordinasi dengan otoritas setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper