Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Siapkan Dana Abadi untuk Penanggulangan Bencana Alam

Pemerintah segera membentuk dana abadi untuk penanggulangan bencana di Indonesia dalam waktu dekat.
Foto aerial kondisi lokasi bencana longsor di Desa Banaran, Pulung, Ponorogo, Jawa Timur, Rabu (5/4)./Antara-Apriliandri
Foto aerial kondisi lokasi bencana longsor di Desa Banaran, Pulung, Ponorogo, Jawa Timur, Rabu (5/4)./Antara-Apriliandri

Bisnis.com,  JAKARTA -Pemerintah segera membentuk dana abadi untuk penanggulangan bencana di Indonesia dalam waktu dekat.

Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran senilai Rp1 triliun di dalam APBN 2019 untuk mulai menjalankan skema pooling fund tersebut.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara mengungkapkan pemerintah akan menyerahkan pengelolaan dana tersebut melalui suatu badan layanan umum (BLU).

Pembentukan BLU tersebut masih menunggu beleid setingkat peraturan pemerintah maupun Peraturan Presiden yang masih diharmonisasi. Meski demikian, dirinya memastikan lembaga pengelola dana itu ditarget dapat beroperasi mulai tahun ini.

"Dalam APBN 2019 sudah ada alokasi dana untuk pooling fund ini. Bentuknya nanti semacam dana abadi untuk penanganan bencana," ujarnya di Jakarta (2/1).

Suahasil menyatakan BLU itu nantinya berperan sebagai administrator kesiapan dana penanggulangan bencana. Badan tersebut juga memiliki wewenang untuk menerbitkan catastrophic bonds sebagai instrumen surat utang yang secara khusus ditujukan untuk penanganan bencana alam.

"Uangnya akan dikelola BLU itu. Bagaimana dikelolanya, tentu opsinya banyak, termasuk apakah dengan dibelikan asuransi atau dikelola sendiri," ujarnya.

Dirinya menyatakan dana khusus itu merujuk kepada kesuksesan Meksiko yang juga menerapkan model yang sama. Dana kelolaan tersebut disebutnya terpisah dari alokasi dana transfer daerah.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman mengungkapkan meski catastrophic bonds termasuk surat utang, namun tidak berperan sebagai instrumen penambal pembiayaan defisit.

Obligasi itu nantinya murni ditujukan sebagai salah satu sumber pembiayaan penanganan krisis bencana alam.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan dana tersebut menyerupai mekanisme asuransi bencana.

Dirinya menyebut penganggaran untuk bencana bukan hanya terbatas pada apa yang tercantum daftar inventaris penggunaan anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Melainkan turut tersedia dana darurat untuk bencana alam yang baru bisa dianggarkan ketika terjadi bencana.

"Itu yang disebut dengan dana on call. Untuk tahun ini saja, ada sekitar tambahan Rp7 triliun yang dikeluarkan pemerintah melalui mekanisme itu yang berada di luar anggaran BNPB," ujarnya.

Di samping mengalokasikan dana senilai Rp1 triliun untuk pooling fund bencana alam, pemerintah juga tengah menyusun aturan untuk mengasuransikan barang milik negara dari resiko bencana.

Beberapa aset negara seperti gedung kementerian lembaga dan pemerintah daerah direncanakan turut serta menjadi objek yang diasuransikan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper