Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Listrik Sampai Maret 2019 Tetap

Pemerintah melalui Kementerian ESDM memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi untuk periode Januari – Maret 2019.
Pekerja memasang jaringan transmisi line 150 kilo volt (KV) Lasusua-Kolaka di Kabupaten Kolaka Utara, Senin (17/12/2018)./JIBI-Paulus Tandi Bone
Pekerja memasang jaringan transmisi line 150 kilo volt (KV) Lasusua-Kolaka di Kabupaten Kolaka Utara, Senin (17/12/2018)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah melalui Kementerian ESDM memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi untuk periode Januari – Maret 2019.

Penetapan tersebut tertuang dalam surat ke PT PLN (Persero) pada 31 Desember 2018. Besaran tarif tenaga listrik periode Januari – Maret 2019 ditetapkan sama besarnya dengan besaran tarif tenaga listrik sebelumnya, yaitu periode Oktober – Desember 2018. Besaran tarif ini juga sama dengan tarif yang berlaku sejak tahun 2017.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28/2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 41 Tahun 2017, disebutkan bahwa apabila terjadi perubahan terhadap asumsi makro ekonomi yang dihitung secara triwulanan, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik (tariff adjustment).

Dalam rentang September hingga November 2018, parameter ekonomi makro rata-rata per tiga bulan menunjukan perubahan. Nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika menjadi Rp14.914,82 per dolar Amerika Serikat, nilai Indonesian Crude Price (ICP) menjadi US$71,81 per barel, dan tingkat inflasi rata-rata 0,12%.

“Berdasarkan perubahan parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik mengalami kenaikan jika dibandingkan yang berlaku sebelumnya. Namun, Pemerintah mempertahankan agar tarif listrik tidak naik,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (3/1/2018).

Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan menyebutkan tidak adanya perubahan tariff listrik dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung stabilitas ekonomi nasional.

"Saya telah menekankan kepada PLN sebagai badan usaha yang menjalankan usaha ketenagalistrikan untuk masyarakat dan untuk bangsa ini sebisa mungkin bisa lebih ramah dan efisien, jadi engga ada kenaikan hingga akhir tahun 2019," ujarnya.

Besaran Tarif

Dengan penetapan tersebut, berarti tarif tenaga listrik kuartal I/2019, a.l Rp997/kWh untuk pelanggan tegangan tinggi yakni I-4 Industri besar dengan daya 30 MVA ke atas), Rp1.115/kWh untuk pelanggan tegangan menengah yaitu B-3 Bisnis besar dengan daya di atas 200 kVA dan P2 Kantor Pemerintah dengan daya di atas 200 kVA.

Selain itu, Rp1.467/kWh untuk pelanggan tegangan rendah, yaitu R-1 Rumah tangga kecil dengan daya 1300 VA, R-1 Rumah tangga kecil dengan daya 2200 VA, R-1 Rumah Tangga menengah dengan daya 3.500-5.500 VA, R-1 Rumah tangga besar dengan daya 6.600 VA ke atas, B-2 Bisnis menengah dengan daya 6.600 VA sd 200 kVA, P-1 Kantor Pemerintah dengan daya 6.600 VA sd 200 kVA, dan Penerangan Jalan Umum.

Tarif Rp1.645/kWh untuk pelanggan Layanan Khusus, tarif Rp1.352/kWh untuk rumah tangga daya 900 VA (R-1/900 VA-RTM).

Adapun tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan, besaran tarifnya tetap. Disebutkan, 25 golongan pelanggan ini tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukkan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper