Bisnis.com, JAKARTA--Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, kembali menaikkan besaran subsidi Public Service Obligation (PSO) untuk pelayanan kereta api kelas ekonomi hingga 4,5% pada 2019.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri mengatakan nominal PSO pada 2018 mencapai Rp2,3 triliun, sedangkan pada tahun depan menjadi Rp2,4 triliun.
Peruntukan dana PSO 2019 juga mengalami perubahan dibandingkan dengan PSO 2018.
"Pada 2018 masih ada delapan kereta ekonomi jarak jauh yang mendapatkan PSO, tetapi pada 2019 ini hanya ada tiga kereta ekonomi jarak jauh yang memperoleh PSO yaitu KA Kahuripan, KA Bengawan, dan KA Sritanjung. Sementara, lima KA lainnya dialihkan menjadi KA Ekonomi non PSO," kata Zulfikri, Senin (31/12/2018).
Dia menambahkan untuk KA Perkotaan terdapat penambahan dua KA yang beralih dari KA perintis menjadi KA yang mendapatkan subsidi PSO yakni KA Siliwangi dan KA Jenggala. Dalam PSO 2019, pemerintah fokus pada pemberian subsidi bagi kereta commuter.
Besaran subsidi PSO 2019 yang dialokasikan untuk kereta commuter sebesar Rp1,3 triliun.
Baca Juga
Dari 936 perjalanan kereta commuter pada 2018, subsidi PSO untuk kereta commuter naik menjadi 956 perjalanan kereta pada 2019.
Hal ini, lanjutnya, sejalan dengan target kenaikan penumpang kereta commuter menjadi 1,2 juta penumpang pada 2019 untuk mobilitas sehari-hari.
Selain untuk kereta commuter, dari Rp2,4 triliun besaran subsidi PSO 2019, subsidi juga diberikan juntuk kereta antar kota dan kereta perkotaan.
Pada sektor kereta antar kota, alokasi subsidi PSO terdiri atas KA Ekonomi Jarak Jauh sebesar Rp79,9 miliar, KA Ekonomi Jarak Sedang sebesar Rp244,4 miliar, dan KA Lebaran sebesar Rp2 miliar.
Adapun, untuk kereta perkotaan terdiri atas KA Ekonomi Jarak Dekat sebesar Rp640 miliar dan KRDE Ekonomi sebesar Rp88 miliar.
Pemerintah berharap dengan kenaikan subsidi PSO 2019 ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) selaku operator dapat meningkatkan kualitas serta inovasi pelayanan kereta kelas ekonomi dan commuter.