Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembiayaan Proyek SBSN Akan Terus Ditingkatkan

Pemerintah terus meningkatkan pembiayaan proyek melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara. Pembiayaan ini dirasakan manfaatnya, karena proyek mendapat pengawasan ekstra dan pelaksanaannya menjadi sesuai jadwal.

Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintah terus meningkatkan pembiayaan proyek melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara. Pembiayaan ini dirasakan manfaatnya, karena proyek mendapat pengawasan ekstra dan pelaksanaannya menjadi sesuai jadwal.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan Sukuk Negara memang memiliki kelebihan karena struktur syariahnya mewajibkan proyek harus memiliki jaminan atau underlying project. SBSN yang diterbitkan pun memiliki hubungan langsung dengan proyek.

"Kelebihannya, karena surat berharga ini diterbitkan dan langsung memiliki hubungan dengan proyek, maka pengawasan proyek jadi lebih banyak. Jadi, tidak mungkin orang baru proposal kertas langsung terbitkan surat berharga, itu akan melawan konsep syariahnya dan untuk akuntabilitas," terangnya, Jumat (21/12/2018). 

Oleh karena itu, pengawasan menjadi lebih ketat dan proyek yang harus diselesaikan dalam 12 bulan dan bulan ke-8 baru 40% akan mendapatkan 'surat cinta' dari Kemenkeu yang mewakili pemberi pinjaman.

Sri Mulyani melihat ke depan pembiayaan proyek menggunakan SBSN dapat mengubah ketentuan agar pembiayaan dapat bersifat multiyears atau proyek yang konstruksinya lebih dari setahun. 

"Dengan SBSN karena dia melewati multiyears, jadi orang tidak perlu pada Desember ini menghabiskan [anggarannya]. Kalau proyek baik tapi selesai bulan Mei ya tidak apa, yang penting mencapai 100%, sehingga orang lebih fokus pada eksekusi, implementasi proyek dan kualitas proyeknya," ungkapnya.

Selain itu, Sri Mulyani menilai apabila penilaian terhadap hasil dari proyek SBSN baik, porsi pembiayaan infrastruktur menggunakan SBSN dapat diperbesar. 

Kemenkeu meningkatkan alokasi pembiayaan proyek melalui surat berharga syariah negara (SBSN) menjadi Rp28,43 triliun pada 2019 meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp22,53 triliun. Pertama kali dikeluarkan pada 2013, proyek SBSN hanya sebesar Rp800 miliar.

"Kalau dibandingkan dengan total belanja tahun depan untuk belanja proyek infrastruktur yang mencapai Rp400 triliun itu bagus. Kalau pengalaman [K/L pengguna proyek SBSN] bagus, ya nanti porsinya bisa diperbesar, di dunia kita sudah termasuk yang top [dalam mengeluarkan Sukuk," jelasnya.

Dia menerangkan dengan penerbitan SBSN yang semakin besar, maka ini akan menarik para ahli keuangan syariah ditambah dengan ahli proyek, yang melihat kualitas dari proyeknya. Dengan demikian, Sukuk ini membuka lapangan kerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper