Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

111 IKM Terima Fasilitas Restrukturisasi Mesin Sepanjang 2018

Kementerian Perindustrian mencatat 111 Industri Kecil Menengah (IKM) menerima fasilitas restrukturisasi mesin dan peralatan pada 2018.
Airlangga Hartarto/Antara
Airlangga Hartarto/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian mencatat 111 Industri Kecil Menengah (IKM) menerima fasilitas restrukturisasi mesin dan peralatan pada 2018.

Gati Wibawaningsih, Dirjen IKM Kemenperin menuturkan total belanja untuk peremajaan mesin dan peralatan yang dibeli oleh IKM mencapai Rp77,2 miliar. Pemerintah kemudian memberi dukungan berupa pengembalian sebagian belanja modal mesin itu dengan total Rp11,78 miliar atau rata-rata 15,25%

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, banyak IKM yang menjadi berminat program ini,” kata Gati dalam keterangan tertulis, Jumat (14/12/2018).

Dalam kesempatan terpisah Gati menyampaikan selain dukungan keringanan peremajaan mesin dan peralatan, pihaknya juga memberi dukungan kemasan hingga merek.

Hingga Agustus 2018 klinik Hak Kekayaan Intelektual (HKI) telah memfasilitasi pendaftaran sebanyak 3.563 merek, 1.224 hak cipta, 16 paten, dan 69 desain produk industri.

"Sedangkan pada 2017, Kemenperin telah membantu pembuatan 6.998 desain kemasan, 7.396 desain merek dan bantuan dalam bentuk kemasan cetak kepada 351 IKM," katanya.

Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian mengemukakan pihaknya mendorong restrukturisasi ini dapat mendorong  produksi IKM. Selain itu diharapkan para pelaku usaha kecil ini dapat mengangkat kearifan budaya lokal dan potensi sumber daya alam setempat. 

"Melalui upaya tersebut, diyakini mampu meningkatkan keunggulan khas produk lokal dan nilai tambah bahan baku dalam negeri," kata Airlangga. 

Dia menyebutkan selama ini IKM menjadi sektor andalan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Upaya restrukturisasi ini diharapkan untuk mendongkrak daya saing.

Airlangga mengklaim pihaknya telah melakukan berbagai program strategis yang bertujuan menjaga keberlangsungan usaha IKM nasional. Misalnya dengan memfasilitasi ketersediaan bahan baku serta pelaksanaan program restrukturisasi mesin dan peralatan.

Kemenperin mencatat jumlah IKM di dalam negeri terus meningkat. Industri kecil pada 2014 lalu mencapai 3,52 juta unit usaha. Lalu sampai semester I/2018 jumlahnya telah naik menjadi 4,49 juta unit. Artinya, ada penambahan 970.000 industri kecil selama 4 tahun terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper