Bisnis.com, JAKARTA -- PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) berkomitmen memberantas praktik gratifikasi dengan menggelar sosialisasi pencegahan praktik korupsi dan gratifikasi kepada para mitra kerja di Jakarta, Senin (10/12/2018).
Pada acara tersebut, Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) juga menandatangani komitmen penerapan pengendalian gratifikasi. Komitmen ini ditandatangani langsung oleh Direktur Utama Inalum Budi G. Sadikin dan disaksikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo.
"Kami mohon dukungan dari para mitra apabila ada dari Inalim yang meminta sesuatu agar segera dilaporkan ke saya atau Pak Oggy [Direktur Inalum Oggy Achmad Kosasih]. Kesuksesan acara ini tidak diukur dari acaranya, tapi dari perilaku sehari-hari kita nantinya," ujar Budi.
Sementara itu, Agus berharap Inalum dapat terus berupaya menumbuhkembangkan budaya anti korupsi dan gratifikasi di lingkungan perusahaan serta mitranya.
“Inalum merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang harus dijaga dari praktik korupsi maupun gratifikasi, supplier diharapkan tidak memberikan sesuatu kepada Inalum dan Inalum tidak meminta sesuatu kepada supplier. Saya berharap Inalum dapat menyamakan persepsi terkait budaya ini dengan anggota holding industri pertambangan lainnya," terangnya.
Dalam sosialisasi ini turut dijelaskan beberapa metode untuk menghindari praktik gratifikasi dan korupsi, salah satunya dengan memberikan penolakan secara langsung dan melaporkannya ke KPK.
Turut hadir pula ajaran direksi dan manajemen Inalum, tim KPK, serta 50 mitra kerja yang selama ini berafiliasi dengan Inalum.