Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Libur Natal, Menhub Imbau Para Gubernur Lakukan Koordinasi

Kementerian Perhubungan mengimbau para gubernur di setiap wilayah untuk saling berkoordinasi antarinstansi terkait dengan persiapan libur Natal dan Tahun baru 2019.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan paparan pada Dialog Nasional Sinergi Membangun Bangsa di kampus UPI, Bandung, Jawa Barat, Kamis (2/8/2018)./JIBI-Rachman
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan paparan pada Dialog Nasional Sinergi Membangun Bangsa di kampus UPI, Bandung, Jawa Barat, Kamis (2/8/2018)./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan mengimbau para gubernur di setiap wilayah untuk saling berkoordinasi antarinstansi terkait dengan persiapan libur Natal dan Tahun baru 2019.

Dalam surat edaran bernomor AJ 201/2/7 PHB 2018 yang ditujukan kepada Gubernur seluruh Indonesia, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan perlunya koordinasi antarinstansi yang terlibat dalam penyelenggaraan Natal dan Tahun Baru (Nataru) kali ini.

Tak hanya itu, dalam surat edaran tersebut juga Menhub meminta para gubernur untuk menyiapkan posko di wilayah yang menjadi kewenangannya masing-masing. 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyatakan perlu adanya sinergitas antarinstansi sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

“Bagi para gubernur dan petugas yang ada di daerah, perlu ada sinergitas penanganan yang komprehensif, juga diharapkan untuk berkoordinasi sesuai tugas maupun fungsinya masing- masing,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (4/12/2018).

Budi juga mengimbau untuk tetap mengantisipasi kemacetan yang disebabkan peningkatan volume kendaraan yang akan memenuhi jalan pada saat libur natal dan tahun baru nanti. 

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Budi telah menugaskan Dinas Perhubungan masing-masing wilayah. "Untuk melakukan ramp check, pengecekan prasarana, maupun pengecekan sumber daya manusia yang bertugas dengan tes kesehatan dan cek narkoba," jelasnya.

Khusus di daerah wisata maupun titik yang rawan kemacetan, dia menilai perlu disiapkan posko, misalnya, di terminal, bandara, pelabuhan maupun di daerah kantor masing- masing.

Secara khusus, dalam surat tersebut Menhub meminta agar dilakukan monitoring secara berkala untuk pelayanan selama angkutan Nataru bagi transportasi di darat, laut, dan udara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Hendra Wibawa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper