1. Standard Chartered Sudah Mampu Penuhi Batas Minimal Kredit UMKM 20%
Chief Financial Officer Standard Chartered Bank Indonesia (SCBI) Anwar Harsono mengatakan bahwa rasio kredit UMKM perseroan telah mencapai 20,25% pada September 2018.
Meski sudah memenuhi kewajiban regulator, menurutnya menjaga rasio tetap pada level 20% tetap menjadi tantangan.
Memang apa tantangan yang dimaksud? Selengkapnya baca di sini.
2. Jiwasraya Kembangan Platform Digital
PT Asuransi Jiwasraya (persero) terus mengembangkan platform digital, untuk meningkatkan pelayanan sekaligus mengefisiensi pengeluaran.
Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (persero) Hexana Trisasongko mengatakan, perseroan tengah fokus pada pengembangan digital untuk meningkatkan pelayanan terhadap nasabah.
Baca selengkapnya di sini.
3. OJK: Waspadai Investasi Ilegal Berkedok Koperasi
Satgas Waspada Investasi mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penawaran investasi ilegal berkedok koperasi.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menyebut, pihaknya telah menghentikan 108 entitas investasi ilegal hingga 2018. Dari jumlah itu, 11 entitas investasi ilegal berkedok koperasi.
Baca selengkapnya di sini.
4. Bank Sinarmas Angkat Direksi Baru
PT Bank Sinarmas Tbk. resmi mengangkat Miko Andjidjaja sebagai direktur baru perseroan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Jakarta pada Rabu (5/12/2018) pagi.
Miko sebelumnya menjabat sebagai Network Sales & Distribution Head perseroan.
Naiknya posisi Miko sebagai direktur tidaklah menggantikan direktur lain, melainkan . . . . selengkapnya di sini.
5. Penuhi Target Kredit UMKM 20%, Ini Strategi BCA
PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) menyiapkan sejumlah strategi untuk dapat memenuhi kewajiban penyaluran kredit UMKM sebesar 20% dari total kredit yang disalurkan pada akhir tahun ini.
Direktur BCA Henry Koenaifi mengatakan bahwa kredit UMKM yang disalurkan oleh BCA per Oktober 2018 telah mencapai Rp64 triliun, naik Rp9 triliun dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu senilai Rp55 triliun.
Akan tetapi, secara rasio, . . . selengkapnya baca di sini.