Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Instruksikan Tak Boleh Ada Penumpang Gelap dalam Divestasi Saham Freeport

Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, dan Pemerintah Daerah Papua untuk melakukan proses divestasi saham PT Freeport Indonesia secara hati-hati dan seksama.
Tambang PT Freeport Indonesia di Papua./Bloomberg-Dadang Tri
Tambang PT Freeport Indonesia di Papua./Bloomberg-Dadang Tri

Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, dan Pemerintah Daerah Papua untuk melakukan proses divestasi saham PT Freeport Indonesia secara hati-hati dan seksama.

Hal itu dikemukakan Gubernur Papua Lukas Enembe seusai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai percepatan divestasi PT Freeport Indonesia (PTFI). Dia mengungkapkan Presiden menekankan agar jangan sampai ada lagi penumpang gelap yang masuk dalam proses divestasi saham Freeport.

"Presiden menekankan kita harus hati-hati terhadap keberpihakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika. Jangan sampai ada orang lain masuk tidak jelas," ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (29/11/2018).

Pernyataan tersebut merujuk pada skandal 'Papa Minta Saham' yang pernah terjadi dalam sebuah pertemuan dengan PTFI pada 2015. Kasus ini melibatkan Ketua DPR saat itu, Setya Novanto, yang disebut mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta saham Freeport.

"Banyak orang minta saham. Ada papa minta saham, mama minta saham. Presiden tidak menginginkan seperti itu. Tidak boleh ada orang lain masuk seperti itu. Ini untuk Indonesia," lanjut Lukas.

Dia juga menyatakan divestasi saham Freeport merupakan langkah berani yang dilakukan Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.

"Jadi kami yakin bahwa Pemerintah Papua dan Mimika akan memiliki 10% saham. Tentu Presiden menegaskan kita kawal proses yang terjadi sampai selesai. Sebelum berakhir Desember [2018], negosiasi 51% sudah selesai," tegas Lukas.

Pada September 2018, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum bersama Freeport McMoran Inc. (FCX) dan Rio Tinto telah menandatangani sejumlah perjanjian sebagai kelanjutan Pokok-Pokok Perjanjian (Head of Agreement/HoA) terkait penjualan saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PTFI ke Inalum.

Sejumlah perjanjian tersebut mencakup perjanjian divestasi PTFI, perjanjian jual beli saham PT Rio Tinto Indonesia (PTRTI), dan perjanjian pemegang saham Freeport Indonesia.

Kepemilikan saham PTFI oleh Inalum akan naik dari 9,36% menjadi 51,23%, sedangkan Pemerintah Daerah (Pemda) Papua akan memperoleh 10% dari 100% saham PTFI.

Perubahan kepemilikan saham itu akan resmi terjadi setelah transaksi pemmbayaran sebesar US$3,85 miliar atau sekitar Rp56 triliun kepada FCX diselesaikan sebelum akhir 2018.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper