Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo meminta semua tahapan divestasi PT Freeport Indonesia rampung pada tahun ini.
Presiden Jokowi beralasan proses divestasi PT Freeport Indonesia (PTFI) adalah sebuah langkah besar untuk mengembalikan mayoritas kepemilikan sumber daya alam yang sangat strategis ke Indonesia.
"Saya minta semua tahapan proses divestasi itu bisa diselesaikan dan sudah final sebelum akhir 2018," tegasnya ketika membuka Rapat Terbatas (Ratas) Percepatan Divestasi PT Freeport Indonesia di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Per September 2018, Jokowi mencatat beberapa tahapan proses divestasi sudah dituntaskan antara lain divestment agreement, shareholder subcription agreement, dan sales purchase agreement. Dia juga meminta laporan terhadap berbagai perkembangan tahapan lanjutan yang masih berlangsung serta meminta penyelesaiannya dipercepat.
Jokowi mengakui masih ada beberapa isu yang harus diselesaikan antara lain terkait isu lingkungan, limbah, tailing, perubahan kontrak karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), dan kepemilikan saham Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.
"Juga hal-hal yang terkait dengan jaminan fiskal, perpajakan, royalti, dan stabilitas investasi," tambahnya.
Ratas ini juga dihadiri Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignatius Jonan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kapolri, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, serta Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.
Sebagai informasi, melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero), pemerintah menyepakati akta jual beli 51% kepemilikan saham Freeport McMoRan Inc. dan hak partisipasi Rio Tinto di PTFI pada Kamis (27/9).