Bisnis.com, JAKARTA -- PT PLN (Persero) mendorong penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap oleh pelanggan yang berada di luar Pulau Jawa.
Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur, Bali, dan Nusa Tenggara PLN Djoko Rahardjo Abumanan mengatakan pihaknya mendukung terbitnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap oleh Konsumen PT PLN (Persero) untuk mendorong pengembangan PLTS di Indonesia.
Dia berharap penggunaan PLTS atap banyak diterapkan di luar Pulau Jawa untuk membantu menurunkan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik. Pasalnya, penyediaan listrik di luar Pulau Jawa masih banyak mengandalkan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang memiliki BPP yang cukup tinggi.
"Malah kami dorong kalau bisa di luar Jawa. Karena di luar Jawa nombok besar karena kami pakai diesel. Kalau ada yang bantu seperti ini kan lumayan," ujar Djoko di Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Berdasarkan data PLN, total pelanggan PLTS atap mencapai 553 pelanggan hingga November 2018. Persebaran pelanggan pengguna panel surya atap (solar photovoltaic rooftop/solar PV) yang terbanyak berada di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat (Jabar).
Per November 2018, jumlah pengguna di DKI Jakarta mencapai 270 pelanggan atau 48,8% dari total pengguna PV rooftop, sedangkan di Jabar sebanyak 108 pelanggan atau 19,5%.
Sementara itu, di luar Pulau Jawa baru segelintir orang yang menggunakan. Misalnya, di Sumatra Utara (Sumut) sebanyak 1 pelanggan dan Riau sebanyak 2 pelanggan.
Kepala Niaga PLN Yuddy Setyo Wicaksono menambahkan turunnya BPP listrik nasional nantinya akan membantu mengurangi subsidi listrik.
"Kalau PLTS rooftop dijalankan, ketika masuk ke daerah yang BPP-nya tinggi dia akan bantu lebih murah. Membantu nasional, kan kalau subsidi pemerintah, bukan PLN," terangnya.