Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Merpati Airlines, Kemenkeu Ingin Proposal yang Lebih Masuk Akal

Kementerian Keuangan menegaskan bukan menolak proposal perdamaian PT Merpati Nusantara Airlines melainkan hanya menginginkan proposal restrukturisasi yang kredibel dan masuk akal.
Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) Asep Ekanugraha (kanan) didampingi kuasa hukum Rizky Dwinanto (kiri) mendengarkan pembacaan putusan hakim saat sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/11/2018)./Antara
Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) Asep Ekanugraha (kanan) didampingi kuasa hukum Rizky Dwinanto (kiri) mendengarkan pembacaan putusan hakim saat sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/11/2018)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan menegaskan bukan menolak proposal perdamaian PT Merpati Nusantara Airlines melainkan hanya menginginkan proposal restrukturisasi yang kredibel dan masuk akal.

Sebelumnya, pengadilan niaga Surabaya mengabulkan proposal perdamaian dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Merpati Nusantara Airlines dengan kreditur, Rabu (14/11/2018).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata menuturkan pihaknya bukan menolak apalagi ingin memailitkan Merpati Airlines, melainkan menginginkan adanya rencana restrukturisasi yang kredibel dan masuk akal.

"Kita ingin melihat proposal yang masuk menangani Merpati kredibel, memang betul-betul nanti bisa efektif, sesuai dengan tujuannya untuk merestrukturisasi untuk menyelamatkan," jelasnya di Kantor Kemenkeu, Rabu (14/11/2018).

Dia bercerita, pada proposal sebelumnya, investor bersama Merpati Airlines meminta agar jaminan utang kepada pemerintah yang senilai Rp2,9 triliun dilepaskan. Artinya, pemerintah diminta mengikhlaskan jaminan untuk meringankan beban keuangan, menurutnya, proposal tersebut tidak adil.

Lebih lanjut, baginya dengan penetapan PKPU oleh pengadilan tersebut, artinya Merpati dan calon investor dapat menerima fokus perhatian dari Kemenkeu.

"Kelihatannya Merpati dan calon investor akan maju lagi dengan proposal baru yang tidak menuntut minta dilepaskannya jaminan atas utang Merpati dari Kemenkeu," tuturnya.

Sebelumnya, PT Intra Asia Corpora menyatakan komitmennya untuk berinvestasi agar maskapai pelat merah itu dapat terbang kembali pada 2019.

Kemenkeu, jelasnya, berposisi sebagai kreditur dan menilai saat ini bukan setuju atau tidak setuju dengan investor tertentu, melainkan proposal yang dapat diterima kreditur, termasuk Kemenkeu. "Yang buatnya, kemudian oke, PKPU boleh diberikan pengadilan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Isa menilai dengan persetujuan perdamaian dari pengadilan tidak serta merta menyelesaikan segala urusan. Kemenkeu memiliki perhatian besar terhadap program kerja, rencana bisnis yang akan ditawarkan oleh Merpati dan calon investornya.

"Kita harus ikuti dengan sebaik-baiknya, termasuk uji bisnis plan yang ditawarkan nanti, dengan lebih kongkret oleh calon investor. Walaupun, kita sudah dapat informasi tentang rencana kerja awal, sewaktu diskusi sebelum sidang ada beberapa kali pertemuan, harus melihat agar lebih dituangkan pada proposal yang lebih masuk akal," tambah Isa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper