Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkeu: Penyaluran Dana Desa Sudah Mencapai 80,70%

Kementerian Keuangan mencatat penyaluran dana desa dari RKUN ke RKUD hingga 12 November 2018 telah mencapai 80,70% atau Rp48,42 triliun dari total pagu anggaran Rp60 triliun.
Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Eko Sandjojo meninjau pelebaran jalan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat di Desa Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Selasa (26/6/2018). /Kemendes
Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Eko Sandjojo meninjau pelebaran jalan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat di Desa Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Selasa (26/6/2018). /Kemendes

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Keuangan mencatat penyaluran dana desa dari RKUN ke RKUD hingga 12 November 2018 telah mencapai 80,70% atau Rp48,42 triliun dari total pagu anggaran Rp60 triliun. 

Adapun, penyaluran dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Daerah (RKD) telah mencapai 61,40% atau Rp36,84 triliun. 

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengimbau agar penyaluran dari RKUD ke RKD yang masih 61,40% hingga November ini bisa dipercepat. 

"Kami mohon Bupati dan Wali Kota segera menyalurkan dana desa yang sudah dicairkan dari pemerintah pusat ke desanya," tegas Mardiasmo dalam Rakornas dan Evaluasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Rabu (14/11/2018).

Kementerian Keuangan melihat penyaluran dana desa pada tahap III masih kurang maksimal.

Dari catatan Kementerian Keuangan, penyaluran dana desa tahap III dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke RKUD mencapai 52,33% atau Rp12,56 triliun dari pagu pada tahap ini sebesar Rp24 triliun. 

Namun, penyaluran dana desa tahap III dari RKUD ke RKD baru 16,71% atau Rp1,99 triliun. 

Padahal untuk tahap I dan tahap II, penyalurannya ke RKD sudah mencapai masing-masing 99,9% dan 95,85%. 

Mardiasmo berharap pemerintah daerah segera mempercepat penyaluran tersebut. 

Dalam kesempatan ini, Mardiasmo juga mengingatkan soal kebijakan mekanisme penyaluran dan fokus penggunaan dana desa tahun depan.

Sesuai dengan APBN 2018, pemerintah akan menaikkan dana desa dari Rp60 triliun menjadi Rp70 triliun dan alokasi tambahan Rp3 triliun untuk dana kelurahan. 

"Kami menyempurnakan formulasi dengan mengutamakan pemanfaatan, juga skema padat karya tunai dan meningkatkan porsi pemberdayaan masyarakat, shifting perekonomian desa, meningkatkan akuntabilitas, sinergi dan penguatan," papar Mardiasmo. 

Dalam alokasi dasar dana desa tahun depan, pemerintah memutuskan mengurangi porsinya dari 77% menjadi 72%. Alokasi dasar ini adalah dana desa yang dibagi merata kepada seluruh desa di Tanah Air. 

Dengan pengurangan tersebut, pemerintah menambah jumlah alokasi formula dari semula 20% pada 2018, menjadi 25% pada 2019.

Kenaikan alokasi formula ini dimaksudkan untuk memberikan porsi lebih kepada desa-desa yang tertinggal dengan jumlah penduduk miskin yang lebih banyak.

"Ini azas keadilan dan juga memperbaiki kesenjangan antardesa [agar] menjadi lebih baik," tegas Mardiasmo. 

Selain itu, dia berharap agar sinergi antarlembaga dapat lebih baik dalam penyaluran dana desa tahun depan. 

Terkait dengan fokus dana desa, Kementerian Keuangan berharap desa-desa mulai beralih melakukan perbaikan di sektor pemberdayaan ekonomi dan SDM.

Pasalnya, dana desa dalam tiga tahun ini dirasakan cukup untuk mendorong pembangunan fisik desa, seperti jalan, embung, pasar, drainase, dan irigasi. Dari catatan Kementerian Keuangan, 80% dana desa digunakan untuk membangun infrastruktur dasar. 

"Sekarang kita ingin yang mengarah ke ekonomi desa, pemberdayaannya yang masih 12%," ungkap Mardiasmo.

Jika pengembangan infrastruktur dan SDM bisa dicapai, kontribusi desa terhadap pertumbuhan ekonomi dapat lebih baik ke depannya. 

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo menuturkan saat ini sudah banyak desa yang mampu berkembang lebih baik. Bahkan, dia menuturkan, sejumlah daerah sudah mampu membayar pajak yang lebih besar dari dana desanya. 

Salah satu contohnya adalah Desa Kutuh, Badung, Bali yang berhasil mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di sektor pariwisata dengan pendapatan hingga Rp34 miliar pada tahun lalu.

"Ini bisa dijadikan contoh, sehingga untuk yang infrastrukturnya sudah cukup, pemberdayaan ekonominya yang kita tingkatkan sehingga desa bisa mandiri," tegas Eko. 

Pada akhirnya, dia berharap dana desa ke depannya hanya menjadi stimulus atau dialihkan untuk keperluan lain, tetapi bukan lagi menjadi sumber utama pembangunan desa. 

Terkait dengan penyerapan dana desa, Eko mengungkapkan pihaknya masih meyakini penyaluran dana desa pada tahun ini bisa mencapai 99%. 

"Kalau dari Rp60 triliun masih ada [yang tidak terserap] sebesar 0,5% atau tidak sampai Rp1 triliun lah," ungkap Eko. 

Adapun, dana desa yang mengalami kasus atau laporannya belum selesai tidak akan diproses pencairannya. Menurutnya, Kemendes PDTT tidak akan memaksakan karena akuntabilitas menjadi poin penting dalam pengawasan penyaluran dana desa. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper